Data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Tahun 2019

Kasus Konflik Agraria Menurun, Namun Korbannya Yang Meningkat

Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika saat diskusi peluncuran nasional catatan akhir tahun KPA 2019 di Jakarta, Senin (6/1/2020)

Jakarta,Detak60.com-- Berdasar catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) setahun ke belakang. Ada 279 konflik agraria terjadi pada 2019, jumlahnya diakui lebih rendah dibanding setahun sebelumnya yakni 410 kasus.

KPA mencatat konflik lahan sepanjang 2019 tersebut Aparat kepolisian disebut menjadi aktor utama. Meskipun jumlah kasus menurun namun tingkat keberutalan meningkat dan juga peningkatan jumlah korban akibat dari represifitas aparat.

Ketua Dewan Nasional KPA Iwan Nurdin mengatakan tingkat kebrutalan meningkat tersebut ditunjukkan dengan eskalasi kekerasan dalam penanganan sengketa lahan hingga jumlah korban yang ditangkap lantaran mempertahankan tanahnya.

"Yang jadi catatan penting bagi tahun (2019) ini adalah brutalitas. Jadi ada brutalitas yang luar biasa, yang terjadi baik akibat konflik agrarian, aparat dan lain sebagainya yang penting jadi perhatian kita agar situasi serupa tidak terulang," kata Iwan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).

Dominasi polisi sebagai aktor kekerasan tergambar dalam 37 kasus. Pelaku lain dari petugas keamanan perusahaan sebanyak 15 kasus, anggota TNI ada enam kasus dan, Satpol PP sebanyak enam kasus.

Ditambahkan Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika menerangkan bahwa pada 2018 korban tewas akibat dari represifitas aparat tercatat sebanyak 10 orang, pada 2019 ini naik menjadi 14 orang.

"Keterlibatan aparat keamanan, polisi, TNI, Satpol PP, dengan pihak keamanan perusahaan secara signifikan melahirkan begitu banyak korban kekerasan dan penangkapan, kriminalisasi secara sepihak oleh aparat," tutur Dewi Kartika.

Data KPA juga menunjukkan, ratusan konflik lahan selama setahun belakangan mengakibatkan 258 petani dan aktivis agraria mengalami kriminalisasi, 211 orang mengalami penganiayaan, dan 24 orang tertembak.

"Misalnya kasus penggusuran tanah adat di Desa Sigapiton, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara. Saat kejadian terjadi bentrokan antara masyarakat Sigapiton dengan dengan aparat kepolisian dan Satpol PP yang mengawal masuknya alat berat BPODT (Badan Pelaksana Otorita Danau Toba)," ucap Kartika mencontohkan.

Secara umum, terdapat 109.042 Kepala Keluarga yang tersebar di 420 desa di Indonesia yang terdampak konflik agraria. Untuk 2019 ini, kasus tertinggi terjadi di Jawa Barat yakni 28 konflik, diikuti Sumatera Utara 24 konflik, Kalimantan Tengah 23 konflik, Jawa Timur 21 konflik, dan Jambi 16 konflik.

KPA mendesak pemerintah untuk segera merumuskan penyelesaian konflik agraria secara menyeluruh dan terstruktur. Menurut KPA konflik agraria itu pertanda adanya ketidakadilan. 

Kasubdit Harda Bareskrim Polri Kombes Endar Priyanto mengaku terbuka terhadap pelbagai masukan terkait penanganan konflik agraria. Ia pun mengklaim kebijakan kepolisian bakal mengedepankan pendekatan humanis.

"Pada dasarnya, kepolisian semuanya menginginkan seperti itu, bagaimana menangani seluruh permasalahan itu tidak berhadapan secara kekerasan. Pada dasarnya semua seperti itu, polisi juga capek," kata Endar pada kesempatan sama.

Endar menyebut kepolisian mendukung yang disampaikan KPA. Polisi akan terbuka menerima laporan dan menindaklanjuti terkait konflik lahan berujung kekerasan ini.

"Tapi kami mendukung, KPA, silakan jika seandainya memang ini [ada laporan], kami sangat terbuka menerima informasi untuk bahan catatan kami dalam rangka treatment untuk menghadapi potensi konflik agraria," kata dia.

Endar lebih lanjut sadar jika institusinya bakal banyak mendapatkan sorotan. Misalnya dalam hal ini, disebut sebagai aktor utama kekerasan dalam konflik agraria.

Kata dia, kondisi tersebut wajar terjadi karena dalam setiap masalah, kepolisian seringkali menjadi pihak yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Singkat kata itu adalah risiko kepolisian sebagai aparat keamanan.

"Kepolisian itu seperti kiper analoginya, kiper itu lebih terkenal dibanding pemain belakang. Karena yang selalu berhadapan dengan masyarakat terhadap semua permasalahan adalah kepolisian, itu risiko buat kami," terang Endar.**


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar