Keluar Penjara, Ahmad Dhani Disambut Ratusan Pendukung

Jakarta,Detak60.com-- Hari ini Musisi Ahmad Dhani kembali dapat menghirup udara segar setelah menjalani masa hukumannya di Rutan Cipinang yang sebelumnya terjerat kasus ujaran kebencian.

Ahmad Dhani keluar dari Rutan Cipinang, Jalan Bekasi Timur Raya, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019) pukul 09.33 WIB. Ahmad Dhani keluar ditemani istrinya Mulan Jameela.

Ahmad Dhani juga telah selesai mengurus administrasi kebebasannya. Tim pengacara ikut mendampingi.

"Sudah, sudah semua," kata Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Oga Darmawan saat dimintai konfirmasi.

Selain itu, massa gabungan dari Jawara, Bang Japar, hingga FKPPI turut menyambut kebebasan Ahmad Dhani. Mereka membentuk barikade. Massa juga membawa poster dan tulisan dukungan untuk Ahmad Dhani.

Setelah bebas, Ahmad Dhani rencananya akan langsung menuju kediamannya. Dia akan berkumpul bersama keluarga.

Seperti diketahui, dalam kasus ujaran kebencian terkait kicauan di akun Twitter, Ahmad Dhani dalam putusan kasasi dihukum 1 tahun penjara.

Dalam putusan kasasi perkara di Jakarta, Mahkamah Agung (MA) menyatakan Ahmad Dhani terbukti melakukan tindak pidana 'dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA'.

Ujaran kebencian yang dimaksud terkait 3 cuitan di akun Twitter Ahmad Dhani, @AHMADHANIPRAST, yang diunggah admin bernama Bimo. Kicauan tersebut salah satunya cuitan pada 7 Februari 2017: "Yg menistakan Agama si Ahok... yg di adili KH Ma'ruf Amin..ADP". (net)


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar