Ungkap Sabu di Nusantara 1 Duri, AKH Berhasil diamankan Opsnal Polsek Mandau

AKH yang telah diamankan pihak keplisian sektor Mandau kedapatan penyalah gunaan narkotika jenis sabu-sabu

DETAK60.COM, MANDAU - Tim opsnal polsek mandau kembali menunjukkan taringnya telah berkomitmen memberantas narkotika di Kecamatan Mandau. 

Dalam operasi pengungkapan Sabtu (25/4/2026) malam berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pria berinisial AKH di jalan Nusantara 1 Kelurahan Babussalam, kecamatan Mandau, Bengkalis. 

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Manday Kompol Primadona, Ahad (26/4/2026). 

"Benar Tim opsnal polsek Mandau telah mengamankan seorang pria yang diduga pengedar barang haram berupa sabu-sabu. Yang mana ini berawal dari informasi masyarakat yang curiga terhadap gerak gerik seorang pria. Tim pun langsung bergerak dan benar saja ada barang bukti 1 paket sabu-sabu ditangan kanan nya. AKH (40) kita amankan dengan barang bukti ditangan kanan nya, "ujar Kompol Primadona. 

Selain barang bukti sabu-sabu, turut diamankan 1 unit handphone merek Infinix warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi, serta uang tunai sebesar Rp1.363.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika. 

Dari hasil interogasi awal di lokasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial R yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. 

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka, akan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam ketentuan perundang-undangan terbaru. 

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis. 

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkotika. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, "tutup Kompol Primadona. 

Kepolisian juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan tidak ragu memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Segera laporkan melalui Call Center 110 atau hubungi kantor polisi terdekat. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar