Dari 9 Polsek se Bengkalis, Polsek Mandau Ungkap 21 Kasus dan 38 Tersangka Periode April 2026

Cuplikan foto total pengungkapan kasus dan tersangka dari 9 Polsek se Polres Bengkalis

DETAK60.COM, BENGKALIS - Jajaran Polres Bengkalis yang dengan gencar memberantas dengan yang namanya peredaran narkotika kembali merelease data pengungkapan kadus serta total tersangka dari 1 April hingga 24 April 2026. 

Terlihat dari Status Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, Jumat (24/4/2026) yang mana terlihat jelas data-data pengungkapan narkotika di 9 Polsek dibawab naungan Polres Bengkalis. 

Tak tanggung, dari 9 polsek yang ada di Polres Bengkalis, Polsek Mandau tercatat sebanyak 21 kasus yang berhasil diungkap, sementara disusul dari Polsek Pinggir 7 kasus dan Polsek Bukit Batu 3 kasus. 

Secara tata letak dan geografis polsek Mandau yang mana merupakan daerah yang strategis bagi para bandar, pengedar serta pemakai, disebankan Kecamatan Mandau sendiri yang berbatasan dengan Kabupaten Siak, Kota Dumai serta Kabupaten Rokan Hilir. 

"Data pengungkapan kasus narkoba itu untuk periode 1 hingga 24 April 2026. Dan setelah ditotal polsek Mandau yang terbanyak. Untuk itu kita meminta kepada masyarakat agar berperan aktif dan segera melaporkan jika terlihat ada kegiatan atau gerak gerik yang mencurigakan, "jelasnya. 

Selain Polsek Mandau terbanyak dalam pengungkapan kasus narkoba, dari jumlah tersangka juga Polsek Mandau masih terbanyak yaitu 38 tersangka dari polsek mandau dan polsek pinggir sebanyak 23 tersangka. 

Berikut data pengungkapan kasus dari 9 Polsek dan Sat Narkoba di Polres Bengkalis  Periode 1 hingga 24 April 2026 :
1. Sat Narkoba 30 Kasus, 37 tersangka
2. Polsek Bengkalis 0 kasus, 0 tersangla
3. Polsek Bantan 0 kasus, 0 tersangka
4. Polsek Bukit Batu 3 kasus, 4 tersangka
5. Polsek Siak Kecil 3 kasus, 4 tersangka
6. Polsek Mandau 21 Kasus, 38 tersangka
7. Polsek Pinggir 7 kasus, 23 tersangka
8. Polsek Rupat 1 kasus, 4 tersangka
9. Polsek Rupat Utara 2 kasus, 2 tersangka. 

Pihak kepolisian Resort Bengkalis terus mengajak masyarakat untuk memberantas dan segera melaporkan kejadian apa pun ke nomor hotline 110 yang aktif 24 jam. ***
 


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar