Aplikasi SI DUMA KU, Inovasi Terbaru Kantor Imigrasi Kota Dumai Dalam Melayani Masyarakat

Aplikasi SI DUMA KU, Inovasi Terbaru Kantor Imigrasi Kota Dumai Dalam Melayani Masyarakat dimana pun berada

DUMAI, DETAK60.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai meluncurkan program pelayanan paspor elektronik melalui inovasi SI DUMA KU (Imigrasi Dumai Kolaborasi dengan UMKM), SI DUMA KU kali ini dilaksanakan di Senandung Rasa Coffe Shop and Resto, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota pada hari Kamis tanggal 16 April 2026. 

Program ini merupakan kolaborasi antara Imigrasi Dumai dan Pelaku UMKM setempat. SI DUMA KU ini akan berpindah - pindah tempat setiap bulannya serta menggandeng pelaku UMKM yang ada di kota Dumai. 

SI DUMA KU bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui kerja sama dengan pelaku UMKM  yang menjadi lokasi layanan ini. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ruhiyat M. Tholib, menyampaikan bahwa "program SI DUMA KU ini memberikan manfaat ganda, selain mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor sekaligus meningkatkan pendapatan pelaku UMKM dengan ramainya kunjungan ke UMKM tersebut. "ujarnya kepala imigrasi 

Pada pelaksanaan hari ini, sebanyak 25 permohonan pembuatan dan penggantian paspor berhasil dilayani di Senandung Rasa Coffe Shop and Resto. 

Yati Salah satu pengunjung yang merupakan seorang mahasiswa asal Kota Dumai, menyampaikan kepuasannya terhadap layanan ini. "Saya tidak perlu jauh - jauh ke kantor Imigrasi dengan adanya pelayanan SI DUMA KU ini, kebetulan rumah saya tidak jauh dari sini, serta pelayanan yang sangat ramah dan informasi yang diberikan sangat jelas sekali, sambil menunggu saya bisa menikmati secangkir kopi yang ada di Coffe shop ini, "ujar Yati 

Antony salah satu warga yang ikut merasakan manfaat program ini menyampaikan, "sangat besar manfaat program ini, persyaratan saya ada yang kurang, jadi saya tidak terlalu jauh untuk melengkapi kekurangan persyaratan tersebut karena berasa tidak jauh dari rumah saya, "ujar Antony. 

Layanan SI DUMA KU menyediakan pengurusan paspor elektronik baru dan penggantian paspor yang habis masa berlaku. Adapun penggantian paspor yang rusak atau hilang tetap dilakukan di Kantor Imigrasi. 

Pendaftaran layanan ini dapat dilakukan secara kolektif melalui UMKM atau langsung oleh masyarakat melalui tautan Eazy GO – EL SIDUMA KU di: 

https://bit.ly/sidumaku


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar