Wawako Pekanbaru Ajak Pelaku Usaha Bayarkan Pajak Daerah

Pekanbaru-- Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi membuka sosialisasi Pajak Daerah Kota Pekanbaru, Selasa (12/11/2019). Ratusan wajib paja dari kalangan pelaku usaha ikut dalam sosialisasi yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru berlangsung di Ballroom Novotel Pekanbaru.

Ayat mengajak kalangan pengusaha di Kota Pekanbaru untuk membayar pajak daerah. Ia menyebut bahwa Pekanbaru masih menggantungkan pembangunan dari pendapatan pajak.

"Kita tidak punya sumber daya alam, maka kita bertumpu pada pendapatan pajak daerah," terangnya saat membuka kegiatan tersebut.

Menurutnya, saat ini masih ada sejumlah kawasan di Kota Pekanbaru yang butuh infrastruktur. Dua di antaranya Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Rumbai Pesisir.

"Pembangunan ini butuh anggaran yang tidak sedikit. Maka pajak daerah jadi sumber untuk pemasukan," paparnya.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menyampaikan bahwa kemudahan ini tidak lagi jadi alasan bagi para wajin pajak. Mereka yang biasa menyetorkan pajak, kini pembayaran lebih mudah.

Inovasi pembayaran ini juga memangkas waktu untuk membayar pajak. "Mereka bisa bayar pajak, tanpa harus titip-titip lagi," paparnya.

Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru, menyebut bahwa sosialisasi ini adalah yang kedua. Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi kepada seluruh wajib pajak.

Ada 250 pelaku usaha yang merupakan wajib pajak ikut dalam kegiatan ini.
Ia menyebut bahwa proses permbayaran pajak juga tidak hanya kerjasama dengan kalangan perbankan.

Mereka kerjasama juga dengan e commerce."Ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam membayar pajak," terangnya. (Adv)


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar