Sebut Media Terlalu Maju, Oknum Humas Gores Hati Wartawan

MANDAU, DETAK60.COM — Pernyataan seorang oknum humas yang menyebut media “terlalu maju” dalam sebuah percakapan di grup WhatsApp di Kecamatan Mandau memicu respons dari kalangan jurnalis. Pernyataan tersebut dinilai tidak mencerminkan pemahaman yang utuh mengenai peran media dalam menyampaikan informasi kepada publik. 

Di era keterbukaan informasi saat ini, kecepatan menjadi bagian tak terpisahkan dari kerja jurnalistik. Media dituntut bergerak cepat untuk menggali fakta, mengumpulkan data, serta melakukan konfirmasi kepada berbagai pihak sebelum sebuah informasi dipublikasikan kepada masyarakat. 

Langkah tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pers dalam memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Ketika muncul informasi mengenai suatu peristiwa, termasuk penegakan hukum seperti penangkapan oleh aparat, wartawan secara profesional akan bergerak melakukan penelusuran fakta di lapangan. Proses ini tidak selalu menunggu rilis resmi dari pihak humas. 

Salah seorang wartawan di Mandau, Ramadhan, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan mekanisme kerja jurnalistik yang sah dan lazim dilakukan di dunia pers. 

“Media bukan ‘terlalu maju’, media hanya bekerja. Ketika ada peristiwa, wartawan tentu mencari fakta dan melakukan konfirmasi dari berbagai sumber. Itu bagian dari tanggung jawab kami kepada publik,” ujar Ramadhan. 

Menurutnya, wartawan memiliki jaringan sumber, narasumber, serta metode kerja jurnalistik yang memungkinkan informasi diperoleh dari berbagai jalur yang kredibel. 

Karena itu, ia menilai penting bagi setiap humas memahami fungsi dasarnya dalam komunikasi publik. 

“Humas bukan pihak yang menentukan kapan media boleh bergerak. Peran humas justru menjadi jembatan komunikasi antara lembaga dan masyarakat melalui media,” tegasnya. 

Ramadhan juga mengingatkan bahwa penggunaan istilah yang bernada menyindir atau menilai kerja media berpotensi merusak hubungan kemitraan yang selama ini dibangun antara wartawan dan lembaga. 

Padahal, hubungan antara humas dan media seharusnya berjalan dalam semangat saling menghormati peran masing-masing. 

“Jika ada informasi yang memang belum bisa disampaikan, humas cukup menjelaskannya secara profesional dan terbuka. Bukan dengan memberi label atau penilaian terhadap cara kerja media,” tambahnya. 

Ia menegaskan bahwa media memiliki tanggung jawab utama kepada publik, bukan kepada lembaga tertentu. 

“Selama informasi yang disampaikan melalui proses verifikasi dan konfirmasi, itu adalah kerja jurnalistik yang sah. Pers bekerja untuk publik, bukan untuk dikendalikan,” ujarnya. 

Menurut Ramadhan, komunikasi yang sehat antara humas dan media pada akhirnya akan menghasilkan tujuan yang sama, yakni menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat. 

Namun tanpa pemahaman yang benar mengenai peran masing-masing, gesekan kecil seperti ini berpotensi terus terjadi dan justru mengganggu tujuan utama dari komunikasi publik itu sendiri.


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar