Bupati Dan Ketua DPRD Bengkalis Hadiri Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja Tiap Triwulan
BENGKALIS, DETAK60.COM – Bupati Bengkalis dan Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha tampak hadir dalam pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pelantikan PPPK Paruh Waktu yang dilaksanakan pada Senin (05/01/2026) dilapangan Tugu Bengkalis, merupakan pembukaan awal tahun 2026 yang menyenangkan bagi 3700 PPPK Paruh Waktu yang langsung dilantik dan jua dihadiri oleh Tamu Undangan lainnya.
Dalam sambutan nya, Bupati Bengkalis Kasmarni dalam amanatnya menegaskan bahwa pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu merupakan bentuk nyata pengakuan negara atas kompetensi, dedikasi, dan kontribusi tenaga kerja yang selama ini telah mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Bengkalis.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bengkalis saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, yang berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh makna.
“Mengawali pertemuan ini, kami sampaikan ucapan selamat kepada saudara dan saudari semua yang hari ini menerima Surat Keputusan untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Ini adalah bentuk pengakuan negara atas kompetensi, dedikasi, serta kontribusi saudara-saudari semua dalam mendukung pemerintahan dan pelayanan publik selama ini, "ujar Kasmarni.
Bupati Bengkalis yang juga didampingi Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha menegaskan, pada masa kepemimpinan Kasmarni - Bagus Santoso, tidak ada tenaga honorer yang diberhentikan. Sebaliknya, keberadaan mereka terus diperjuangkan hingga memperoleh kepastian status, salah satunya melalui kebijakan pengangkatan sebagai P3K Paruh Waktu.
“Untuk itu, kami berharap seluruh PPPK Paruh Waktu senantiasa bersyukur atas amanah dan kepercayaan yang diberikan. Status ini bukan hadiah semata, tetapi hasil dari proses dan perjuangan panjang,” tegasnya.
Dalam momentum penyerahan SK tersebut, Bupati Bengkalis menyampaikan sejumlah penegasan penting kepada seluruh PPPK Paruh Waktu. Pertama, Bupati meminta agar seluruh PPPK Paruh Waktu terus meningkatkan integritas, disiplin, etos kerja, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Sebagai bagian dari mesin birokrasi daerah, mulai hari ini kami minta saudara dan saudari segera bergerak. Jangan terlena dengan euforia pengangkatan, tetapi harus lebih bersunggu - sungguh dalam memberikan pelayanan dan kinerja terbaik,” ungkap Bupati.
Bupati menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis hanya membutuhkan aparatur yang
Pertama, berkomitmen tinggi, berdedikasi, jujur, serta loyal kepada pemerintah dan masyarakat, demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis sebagai negeri yang bermarwah, maju, sejahtera, dan unggul di Indonesia.
Kedua, Bupati meminta PPPK Paruh Waktu untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri agar mampu mengikuti dinamika dan tuntutan birokrasi modern, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai ASN BerAKHLAK.
Ketiga, Bupati Bengkalis mengingatkan agar PPPK Paruh Waktu turut berperan aktif dalam meluruskan informasi atau isu yang tidak benar mengenai pemerintah daerah, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun di media sosial.
“Kehadiran saudara dan saudari diharapkan menjadi penyampai informasi yang benar, sejuk, dan konstruktif, sekaligus menjaga citra dan marwah Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” pesannya.
Selain itu, Bupati Bengkalis juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi kinerja secara berkelanjutan kepada PPPK di masing-masing instansi, sehingga keberadaan PPPK Paruh Waktu benar - benar memberikan nilai tambah bagi OPD dan masyarakat.
Secara khusus, Bupati meminta Sekretaris Daerah, Kepala BKPP, dan Inspektorat untuk segera membentuk tim evaluasi bagi PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Jika sebelumnya evaluasi dilakukan satu kali dalam setahun, ke depan evaluasi kinerja dan disiplin diminta dilakukan setiap tiga bulan sekali.
“Kami masih melihat adanya sebagian PPPK yang kurang disiplin, baik dalam kehadiran, kepatuhan jam kerja, maupun pelaksanaan tugas. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan, karena disiplin adalah fondasi utama profesionalisme aparatur,” tegas Bupati.
Melalui evaluasi triwulanan tersebut, Bupati berharap akan terbangun budaya kerja yang tertib, bertanggung jawab, dan berorientasi pada hasil. Bagi PPPK yang menunjukkan kinerja dan disiplin tinggi akan memperoleh penilaian positif, sementara yang tidak menunjukkan perbaikan akan dilakukan pembinaan hingga penyesuaian sesuai kontrak dan ketentuan yang berlaku.
“Status paruh waktu bukan alasan untuk bekerja setengah hati. Justru dari keterbatasan itu harus lahir etos kerja yang kuat dan berintegritas tinggi,” ujar Bupati.
Turut hadir dalam penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut Wakil Bupati Bengkalis, H. Bagus Santoso, Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, Asisten I Bupati Bengkalis, Ed Efendi, para Staf Ahli Bupati Bengkalis, perwakilan Kodim 0303 Bengkalis, perwakilan Polres Bengkalis, perwakilan TNI-AL, para Camat se-kabupaten Bengkalis, para pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Kabupaten Bengkalis serta tamu undangan lainnya. ***
Tulis Komentar