Satreskrim Unit Tipidter, Cek Harga Beras dan Harga Pangan Lainnya
BENGKALIS, DETAK60.COM - Berdasarkan Surat Keputusan Badan Pangan Nasional Republil Indonesia, dibentuk Sagas Pengendaloan Harga Beras dan Ketahanan Pangan lainnya.
Polres Bengkalis melalui Sat Reskrim Unit Tipidter melaksanakan kegiatan pengecekkan harga beras serta bahan pangan lainnya.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel, Senin (17/11/2025) menjelaskan.
"Pengecekkan dan pengendalian harga beras serta bahan pangan lainya bertujuan untuk mengendalikan kebutuhan pangan oleh masyarakat yang sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia. Beberapa toko serta tempat penjualan bahan pangan kita lakukan pengecekkan terkait harga beras apakah sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) atau tidak. Saat dilakukan pengecekkan harga sudah sesuai standar, "terangnya.
Pada beberapa toko yang dilakukan pengecekkan harga yang sudah sesuai dengan standar masih terpantau dan alan terus dipantau.
"Kita meminta kepada pihak warung atau kedai agar tidak menaikkan harga yang memberatkan masyarakat. Jika ditemukan maka akan kita lakukan tindakan tegas, "tutupnya. ***
Tulis Komentar