Terkait Penggantian Pj Kades Pamesi Semua Ada Mekanisme Yang Harus Dilalui
Camat Bathin Solapan Dukung Penuh Tuntutan Warga Desa Pamesi Untuk Dapatkan Plasma dari PT Murini

BATHIN SOLAPAN, DETAK60.COM - Aksi demo yang di lakukan warga Desa Pamesi Kecamatan Bathin Solapan pada Rabu 10 September 2025 depan kantor BPD desa belum lama ini. Warga minta ada sejumlah tuntutan yang mana salah satunya merupakan agar pj kepala desa diganti.

Terkait hal tersebut. Jum'at 12 September 2025 siang Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy turun langsung untuk menemui masyarakat dan juga memberikan penjelasan kepada sejumlah pendemo terkait aksi tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kecamatan Bathin Solapan selalu mendengarkan aspirasi masyarakat dan akan menyelesaikan masalah yang dihadapi warga ini. Langkah ini dapat membantu meredakan ketegangan dan meningkatkan transparansi dalam komunikasi antara pemerintah desa Pamesi (Pj Kepala Desa Zulkarnain) dan warganya.

Di hadapan ratusan warga Camat menyampaikan, bahwa masyarakat minta plasma dari Perusahaan PT. Murini, tentang Hak Guna Usaha (HGU) dan mempertanyakan kebijakan yang di buat Pj kades.
Camat juga menyampaikan 1000% Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dan Pemerintah Kecamatan Bathin Solapan dan Pemerintah Desa Pamesi mendukung penuh apa yang menjadi tuntutan masayarakat mendapatkan plasma sebagai salah satu syarat utk memperpanjang izin HGU dari perusahaan PT. Murini tersebut.

"Namun setelah kita lihat dan mengali secara detail HGU yang selama di kelolah oleh PT. Murini masih 10 tahun lagi habisnya sekitar tahun 2035. Maka dari pada itu pihak perusahaan memberikan bentuk kerja sama melalui Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS). Yang mana melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) ataupun Koperasi Desa sebagai wadah untuk bisa mempertanggung jawabkan kegiatan tersebut, itulah yang di gesah oleh pak kades selama ini, "ujar Camat Bathin solapan Muhammad Rusydy.
Namun, didalam SPK ( surat perjanjian kerja ) yang diterbitkan oleh pihak PT. Murini didalam nya ada menjadi bahasa kerancuan ataupun masih menjadi pertanyaan, yang sampai sekarang belum mampu di jawab oleh perusahaan PT. Murini.

Kita selaku pemeritah, tokoh - tokoh masyarakat serta BPD juga harus mampu mengundang perwakilan PT. Murini yang mana tentu bisa menjawab atau pun pimpinan nya yang bisa mmeberikan keputusan kepada masyarakat. Tentunya agar hal ini bisa dijawab dengan tuntas sampai nanti tidak ada lagi jawaban menunggu hasil laporan kami kepada pimpinan perusahaan.
"Tentunya dengan mendatangkan orang sekelas pimpinan dan orang yang berkompeten harusengatur waktu dan kesempatannya. Namun hingga saat ini belum mendapatkan jawaban dan waktu yang pas. Namun jika sekiranya Kerja sama ini ditolak atau tidak disetujui oleh warga semua. Silahkan ditolak dan semua keputusan bapak dan ibu semua, kami selaku pemerintah kecamatan tetap mendukung. Namun satu hal yang harus disepakati bersama bahwa disini semua nya bertujuan unthk mendapatkan plasma seperti apa yang disepakati bersama, "tambahnya.

Masib Lanjut Camat, "upaya ini akan terus kita gesa untuk kepentingan warganya. Tentunya dengan adanya dialog dan komunikasi yang efektif ini, diharapkan masalah dapat terselesaikan dengan baik dan hubungan antara Pemerintah Desa Pamesi dan masyarakatnya tetap harmonis. Kita juga sudah berpesan kepada pj kades agar terus berupaya menghubungi pihak perusahaan PT. Murini, Agar apa yg menjadi kerancuan ataupun masih menjadi pertanyaan masyarakat bisa dijawab dengan tuntas oleh pihak perusahaan. Terkait usulan warga Desa Pemesi yang meminta penggantian Pj. Kepala Desa, tentunya semya ada mekanisme dan tahap - tahap yang harus dilalui. Jika semua masalah bisa kita selesaikan dengan bermusyawarah dan bermufakat, alangkah baik nya itu kita lakukan. Setiap permasalahan pasti ada jalan keluar dan solusi yang terbaik, "tutup orang nomor satu di kecamatan Bathin Solapan. ***
Tulis Komentar