Diduga Lakukan Pungli Untuk Perawatan Lapangan Parkir, Pelanggan Dibebankan Biaya Rp. 200 Ribu Saat Pasang Meteran Baru

BENGKALIS, DETAK60.COM - Dugaan Pungli alias Pungutan Liar yang mana hal tersebut justru dibebankan kepada pelanggan yang akan memasang meteran baru sebesar Rp. 200.000.
Dengan alasan untuk melakukan perawatan lapangan parkir kantor PLN Wilayah Bengkalis. Pelanggan yang akan memasang meteran baru justru dibebankan biaya yang diluar dari kewajiban yang harus dsetor kepada Negara.
Hal tersebut terjadi di wilayah Ranting Wilayah Bukit Batu yang masuk ke dalam wilayah PLN Bengkalis.
Awak media Detak60.com mencoba konfirmasi ke manager PLN wilayah Bengkalis, Asqhal dengan nomor whatsapp 0812 6096 xxxx, Rabu (20/08/2025) siang.
Terkait dengan dugaan pungli yang dilakukan oleh pihak PLN kepada pelanggan yang akan memasang meteran baru. Dengan dalih untuk perawatan area lapangan parkir kantor PLN wilayah Bengkalis, maka pelanggan dikenakan biaya sekitar Rp. 200 ribu.
Hingga berita ini diterbitkan, Manager PLN wilayah Bengkalis tak kunjung menjawab konfirmasi yang dilakukan oleh awak media.
Hingga publik menilai bahwa dugaan pungli uang sebesar Rp. 200 ribu memang benar dibebankan kepada pelanggan PLN yang akan memasang meteran baru. ***
Tulis Komentar