Terkait SPBU Rangau Kilometer 7 Pematang Pudu, Mandau, Bengkalis, Duri Yang Diduga menjual BBM Subsidi kepada kendaraan Industri dibawah naungan PT. PHR
Berani Bermain BBM Subsidi, Kita Stop Penyaluran BBM Subsidinya dan Kita Laporkan ke Pidana

DURI, Detak60.com - Pada beberapa pemberitaan sebelumnya, yang mana telah ditemukan dugaan penyelewengan BBM Subsidi jenis bio solar dari SPBU CODO dengan nomor register 13.287.620 jalan Rangau Kilometer 7 Kelurahan Pemantang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Pihak Kepala Humas Marketing Operation Regional I Sumatera Bagian Utara (MOR I Sumbagut) Pertamina, Patra Niaga, Susianto Satria, pada keterangan singkat nya melalui pesan whatsapp, beberapa waktu lalu menerangkan.
Jika masyarakat menemukan salah satu SPBU yang diduga menyelewengkan BBM subsidi jenis bio solar dijual kepada kendaraan industri. Masyarakat bisa menyebutkan SPBU nya dimana, kaoan kejadiannya, apa yg dilakukan? menurunkan muatan bbm di mobil tanki ke Industri pabrik kah.
"Jika hal itu ditemukan dilapangan kita akan berikan sanksi berupa penyetopan penyaluranBBM subsidi dalam kurun waktu tertentu. Bahkan spbu bisa dilaporkan pidana karena menyelewengkan BBM subsidi kepada industri. Untuk kendaraan industri wajib menggunakan BBM industri dan tidak bisa membuat barcode BBM subsidi. Jika ditemukan oleh masyarakat langsung call center 135 dan akan ditindak lanjuti, "tutupnya.
Sejak beberapa waktu lalu Pertamina melalui Patra Niaga yang viral dikarenakan adanya dugaan oplosan BBM dan masih terus bergulir. Belakangan Pertamina melalui Patra Niaga terus bertindak tegas kepada SPBU - SPBU yang kedapatan menyelewengkan BBM subsidi kepada Industri dan akan mendapatkan tindakan tegas. ***
Tulis Komentar