Awas, SPBU Yang Jual BBM Ke Jerigen Bakal Diperiksa

Salah satu SPBU di wilayah Duri yang diduga menjual BBM Jenis Premium kepada pembeli menggunakan Jerigen

Duri, Detak60 -- Maraknya penjualan Bahan Bakan Minya (BBM) kepada Pembeli yang menggunakan jerigen dalam jumlah banyak dan tidak mengantongi izin bakal diperiksa oleh Pihak PERTAMINA.

BBM bersubsidi seperti Premium dan Solar yang mana saat ini pembeliannya langsung dibatasi oleh PERTAMINA, belakangan mulai marak diperjual belikan kepada pembeli jerigen.

Seperti terjadi di beberapa SPBU yang ada di Duri. Secara berani dan nekat dan bukan menjadi rahasia umum menjual BBM jenis Premium dan Solar bersubsidi kepada pembeli yang menggunakan jerigen.

Bahkan oknum-oknum operator pompa SPBU juga menerima upah dari pembeli yang menggunakan jerigen tersebut.

"Saya tidak punya izin rekomendasi dari Pemerintah setempat. Biasanya kalau mau beli bensi atau solar cukup lebihkan uang Rp. 10 hingga Rp. 15 Ribu per jerigen. Ini sudah berlangsung lama, saya kadang membeli sampai 7 jerigen untuk jerigen 35 liter, "terang Aryo nama yang disamarkan.

Sementara itu mendapat keluhan dari masyarakat. Unit Manager Comm, Rel dan CSR Pertamina MOR I yang meliputi wilayah kerja Sumbagut, Sumatera, Sumbar, Riau, Kepri dan Aceh, Roby Hervindo kepada Detak60.com, Rabu (9/10/19) menjelaskan.

Pihak Pertamina berterima kasih atas informasi tersebut. 

"Kami akan lakukan pemeriksaan kepada SPBU di Kecamatan Mandau baik itu di jalan Sudirman mau pun jalan Hang Tuah yang telah dilaporkan tersebut, "terang Roby.

Sebagai informasi, penjualan Premium dan atau Solar bersubsidi melalui jerigen pada dasarnya tidak diperbolehkan. Kecuali jika dilengkapi dengan surat rekomendasi.

"Jadi dari laporan tersebut, perlu dicek kebenaranya dulu apakah isinya Premium/Solar, apakah ada surat keterangan atau tidak. Akan Ada sanksi berjenjang bagi SPBU-SPBU yang melakukan pelanggaran, Sesuai dengan jenjang dan tingkat pelanggaran. Dari yg paling ringan diberi sanksi surat peringatan, sampai paling berat disanksi pemutusan hubungan usaha (PHU), "tutupnya.

Ironisnya untuk pembelian BBM di wilayah Duri, oknum-oknum operator pompa SPBU mengutamakan pembelian dengan menggunakan jerigen dibandingkan pembelian dengan kendaraan bermotor. (***)


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar