Memberikan Pelayanan Prima, Capilduk Pinggir Tetap Melayani Masyarakat Pada Tanggal Hari Libur

Penyerahan Dokumen Administrasi Negara kepada salah satu masyarakat sebagai bentuk pelayanan prima pada waktu libur dan cuti bersama

BENGKALIS, Detak60.com - Meskipun memasuki waktu libur panjang serta cuti bersama 27, 28 Hingga 29 Januari 2025.

Pihak Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan melalui Unit Pembantu Teknis (UPT) Kecamatan Pinggir tetap memberikan layanan prima kepada seluruh masyarakat dalam pengurusan berkas dan dokumen administrasi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala UPT Capilduk Pinggir, Syamsurizal kepada Detak60.com, Senin (27/1/2025).

"Memang benar kita tetap melayani masyarakat yang ingin melakukan pengurusan dokumen adminstrasi Negara seprti rekam/cetak KTP, aktivasi IKD, dari tanggal 27, 28 dan 29 Januari 2025. Dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB, "ujarnya. 

Pelayanan prima yang diberikan oleh UPT Capilduk Pinggir tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menpan RB tertanggal 23 Januari 2025.

"Untuk itu kami himbau kepada masyarakat Kecamatan Pinggir bagi yang mau melakukan pengurusan Dokumen Administrasi Negara UPT Capilduk Pinggir tetap siap melayani secara prima kebutuhan masyarakat. Sesuai dengan motto Bupati Bengkalis untuk menjadi Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera, "tutupnya. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar