Berhasil Ungkap 130 Butir Ekstasi, Sat Narkoba Polres Bengkalis Bekuk Terduga Pelaku

BENGKALIS, Detak60.com - Polres Bengkalis melalui Jajaran nya Satres Narkotika kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis pil ekstasi di wilayah Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau.
Pengungkapan perkaran peredaran narkotika oleh Satres Narkoba Polres Bengkalis, Rabu (8/01/2025) dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setyawan, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Doni Binsar, SH, MH, Senin (13/1/2025).
"Memang benar telah kita amankan seorang pria yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis pil ekstasi berlogo minion. Total nya sebanyak 130 butir atau lebih kurang 47,97 gram. Terduga pria yang kita amankan berinisial EF (33) warga Kelurahan Gajah Sakti. Terduga diamankan di kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau, "ujar Mantan KBO Sat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Doni Binsar.
Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di jalan Nusa Indah Kelurahan Air Jamban, Mandau, kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Atas dasar laporan tersebut, kepolisian melakukan pengejar.
"Setelah kita lakukan penyelidikan dan pengintaian, terduga EF datang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha N MAX bernopol 57XX DAR langsung kita bekuk. Dari tangan terduga kita amankan Barang Bukti (BB) 1 bungkus plastik berisi 3 butir diduga narkotika jenis pil extacy berlogo minion warna orange 2 butir dan 1 butir berlogo minion warna hijau, 1 bungkus plastik pack berisi pil ekstasi berlogo minion warna orange jumlah 78 butir, 1 bungkus plastik pack berisi pil ekstasi berlogo minion warna hijau jumlah 49 butir, 1 unit handphone android merk vivo warna hitam biru, Uang tunai Rp. 55.000, 1 buah kotak rokok merk sampoerna, 1 unit sepeda motor merk N-max warna hitam dengan nopol. BM 57XX DAR, "tambah Iptu Doni Binsar.
Kini terduga telah dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani sejumlah proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. ***
Tulis Komentar