Masyarakat Meminta APH Segera Tindak Cukong Pemasok Rokok Ilegal
Kucing-kucingan, Rokok Non Cukai Masih Marak Beredar di Duri

BENGKALIS, Detak60.com - Dengan menggunakan sistem kucing-kucingan alias diam-diam, rokok tanpa cukai alias rokok ilegal ternyata masih marak beredar di wilayah Bengkalis daratan, terutama Duri.
Dari hasil Rangkuman awak media Detak60.com, Rabu (4/12/2024) pada beberapa pedagang yang dengan santai tanpa ada rasa takut menjajakan rokok tanpa cukai alias ilegal tersebut mengatakan.
"Rokok ini kami dapatkan dari oknum sales yang datang dan menawarkan rokok ini (rokok non cukai,red). Harga nya bervariasi, yang paling laris itu rokok merk menchester warna merah dan warna putih. Itu paling banyak dicari masyarakat dan paling laris, "terang Aris.
Hal senanda juga disampaikan Ade yang juga warga Duri meminta agar penegak hukum yang memiliki Tupoksi pada pemeriksaan rokok non cukai segera bertindak.
"Jika Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas kemungkinan besar siapa pemasok rokok non cukai akan terungkap. Yang jelas rokok non cukai itu merugikan Negara dan dianggap ilegal dan sudah tentu dilarang di Negara Indonesia. Namun sayang nya masih tetap juga beredar secara sembunyi-sembunyi alias kucing-kucingan. Ini harus ada tindakan tegas. Kalau diungkap dari pedagang nya, kemungkinan besar akan terungkap semua, "pesan Ade. ***
Tulis Komentar