Tameng Adat LAMR Bathin Solapan, Menolak Keras Beredarnya Gelper Meja Ikan-ikan

BENGKALIS, Detak60.com - Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Bathin Solapan yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa mulai beredarnya meja ikan-ikan yang diduga masuk dalam unsur perjudian, langsung ditolak keras oleh pihak Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Bathin Solapan.
Hal tersebut disampaikan Hulubalang Tameng Adat melalui Bendahara Tameng Adat LAMR Bathin Solapan, Kadesral, Ahad (17/11/2024).
"Kita selaku Tameng Adat LAMR Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis menolak keras dengan beredarnya informasi bahwa sudah mulai beroperasi meja-meja ikan. Kita juga meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan ke lapangan apakah benar atau tidak. Meja ikan atau gelandang permainan itu terindikasi masuk dalam kategori perjudian. Jadi kita selaku Tameng Adat LAMR Bathin Solapan tidak ingin ada indikasi perjudian di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, "terangnya.
Dengan adanya indikasi meja-meja ikan atau gelandang permainan (gelper) yang ada di wilayah Kecamatan Bathin Solapan terindikasi kuat ke perjudian. Untuk itu diharapkan kepada pihak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan. ***
Tulis Komentar