Manuver Baru Sat Lantas Polres Bengkalis Satpas 0922 Duri Dalam Melayani Masyarakat

Manuver Baru Sat Lantas Polres Bengkalis Satpas 0922 Duri Dalam Melayani Masyarakat Dengan Memberikan Air Minum Gratis Kepada Pemohon SIM

MANDAU, Detak60.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis - Polda Riau, memberikan air minum gratis kepada pemohon SIM yang mana sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakatnya dan juga dalam memberikan pelayanan yang maksimal.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Lantas Bengkalis AKP MULYANA S.I.K. menjelaskan, bahwa pemberian air minum kepada semua pemohon SIM yang perpanjangan atau buat SIM baru merupakan salah satu bentuk kepedulian Sat Lantas Polres Bengkalis selain sebagai penegak hukum Polantas juga memiliki empati yang sangat tinggi dalam berperikemanusiaan. 

Dan juga menyampaikan bahwa Polri presisi selalu berupaya bertransformasi untuk memenuhi harapan masyarakat. Saat ini Sat Lantas polres Bengkalis memiliki metode pemberian air minum kepada pemohon SIM yang mana sebagai bentuk kepedulian Sat Lantas terhadap masyarakatnya, yang pada saat melakukan perpanjangan atau buat baru SIM sambil menunggu waktu pelaksanaan identifikasi pembuatan SIM, oleh karena itu Sat Lantas polres Bengkalis menyediakan air minum gratis tanpa ada bayaran atau di pungut biaya agar masyarakat lebih merasa nyaman dan tidak susah mencari air minum harus keluar ruangan sim. Dengan upaya terobosan baru ini diharapkan menjadikan polri semakin dipercaya oleh masyarakat. 

Air minum merupakan hal pokok (Premier) dalam keberlangsungan kehidupan manusia untuk itu Sat Lantas Polres Bengkalis melengkapi hal tersebut yang mana terkadang saat pemohon SIM pada saat melaksanakan berbagai serangkain teknis pembuatan SIM melewati beberapa ujian yang harus mereka lalui sehingga membutuhkan tenaga yang extra dan konsentrasi, nah dengan air minum, tentunya hal ini akan menambah daya konsentrasi semakin penuh sehingga dapat menyelesaikan berbagai tes ujian pemohon SIM, Tambah AKP MULYANA S.I.K. ***
 


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar