Oknum PNS Satpol PP Bathin Solapan di Bekuk Tim Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Kedapatan Menyimpan Sabu-sabu

Oknum PNS Satpol PP Bathin Solapan di Bekuk Tim Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Kedapatan Menyimpan Sabu-sabu

Duri, Detak60.com - Lagi-lagi Jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis tercoreng dengan ulah oknum PNS Satuan Polisi Pamong Praja di Kecamatan Bathin Solapan. Kedapatan menyimpan, menggunakan bubuk haram alias Narkotika jenis sabu-sabu, Oknum PNS Sat Pol PP Bathin Solapan diamankan oleh pihak kepolisian Polres Bengkalis. 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkorkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri, dalam press realease nya, senin (29/1/2024). 

"Memang benar tim di lapangan telah mengamankan 2 orang pria yang diduga menyimpan, menggunakan dan mengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dari 2 orang pria warga Duri itu, salah seorang nya merupakan oknum PNS Provost Sat Pol PP Kecamatan Bathin Solapan berusia 50 tahun, "terangnya. 

Sebelumnya dari press realease yang didapatkan penangkapan terhadap 2 orang pria tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Sebelumnya telah diamankan seorang pria berinisial AS dengan Barang Bukti (BB) 1 paket dengan berat 0,8 gram sabu. Atas pengakuan AS tersebut mengaku mendapatkan BB dari salah seorang berinisial WIS oknum PNS Provost Sat Pol PP. 

"Tim tak mau kehilangan jejak langsung mengejar oknum tersebut. WIS (50) berhasil diamankan di kediamannya jalan Sudirman bersama dengan rekan nya FIH (40) warga Duri Timur. Dari tangan terduga diamankan BB berupa 6 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.84 gram dari tangan WIS, 1 unit handphone android merk oppo warna hitam, Uang Tunai Rp. 175.000. Penangkapan terhadap terduga pada Rabu (24/1/2024) sekutar pukul 14.00 WIB, "tutupnya. 

Kini kedua terduga telah dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani sejumlah pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. ***
 


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar