2 Ratu Ekstasi Diamankan Sat Narkoba Bengkalis Dengan Barang Bukti Pil Ekstasi

2 Ratu Ekstasi Diamankan Sat Narkoba Bengkalis Dengan Barang Bukti Pil Ekstasi

Duri, Detak60.com - Lagi-lagi Jajaran Polres Bengkalis tidak main-main dalam membasmi peredaran narkoba di wilayah hukum polres Bengkalis. 

Kali ini, Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mengamankan 2 orang wanita yang lebih dikenal dengan sebutan 'Ratu' ekstasi. 

Penangkapan terhadap 2 orang wanita tersebut pada, Jumat (13/10/2023) di Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau. 

"2 wanita yang kita amankan tersebut diduga kuat merupakan pengedar pil ekstasi di wilayah Kecamatan Mandau dan sekitarnya. Dari tangan terduga kita temukan sebanyak 99 Butir pil ekstasi berlogokan Ferari berwarna Cream, "jelas Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Toni Armando. 

Kedua wanita yang diamankan berinisial SS (37) warga Kelurahan Ratu Sima Kota Dumai dan WF (40) warga Kelurahan Tuah Karya Kota Pekanbaru. Dari tangan kedua nya diamankan 99 butir diduga pil ekstasi dengan berat lebih kurang 36,09 gram. 

"Kedua nya telah kita amankan berdasarkan kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian. Selain mengamankan BB pil ekstas, kepolisian juga mengamankan 1 unit handphone android merk oppo warna hitam, 1 unit handphone android merk vivo warna hijau tosca, 1 unit kendaraan roda 4 merk toyota yaris warna hitam BM 1829 XX, "tutupnya. ***
 


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar