95 Kepala Desa Se Bengkalis Habis Masa Jabatan, Pelantikan dipimpin Bupati Bengkalis

Bengkalis, Detak60.com - Sebanyak 95 Kepala Desa yang ada di kabupaten Bengkalis per 31 Agustus 2023 ini akan habis masa jabatan sebagai kepala desa yang pernah dilantik sebelumnya. 

Untuk diketahui, dikutip dari halaman id.m.wikipedia.org yang mana kabupaten Bengkalis memiliki setidaknya 136 Desa yang mana hapir 50 persen kepala desa nya telah habis masa jabatan per tanggal 31 Agustus 2023 (hari ini,red).

Saat dikonfirmasi, Kamis (31/8/2023) melalui Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkalis, Ismail. Membenarkan bahwa sebanyak 95 Kepala Desa se kabupaten Bengkalis telah habis masa jabatan nya. 

"Memang benar sebanyak 95 orang kepala desa se-Bengkalis telah habis masa jabatan nya. Pelantikan akan diagendakan pada Jumat (1/9/2023) berlokasi di halaman kantor Camat Mandau. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ibu Bupati Bengkalis, "terangnya. 

Data yang dihimpun oleh awak media melalui situs id.m.wikipedia.org, yang mana tertulis bahwa desa se-Bengkalis sebanyak 136 Desa, diperkirakan lebih dari 50 persen jumlah kepala desa yang sudah habis masa jabatan nya.

"Untuk 95 Kepala Desa yang habis masa jabatan nya tersebar di seluruh kecamatan se-Bengkalis dan itu sudah diagenda pelantikan nya oleh Bupati Bengkalis langsung. Kepada Kepala Desa yang telah habis masa jabatan nya, kami mewakili Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama menjabat di wilayah Kabupaten Bengkalis, "tutupnya.

Agenda pelantikan 95 Kepala Desa yang mana akan dilaksanakan di halaman Kantor Camat Mandau pada Jumat (1/9/2023) esok. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar