Penegakan Protkes Babinsa Serma Sutrisno, Serda Joni dan Kopda Dedi di Desa Sebangar

Para Babinsa yang sedang melaksanakan protokol kesehatan di Desa Sebangar

BATHIN SOLAPAN, DETAK60.COM - Protokol kesehatan yang secara terus menerus disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat yang mana berguna untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah Riau, khususnya tempat-tempat keramaian seperti di jalan lintas Sumatera tepatnya di Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau.

Hal ini dilakukan oleh Babinsa Koramil 03/Mandau Serma Sutrisno, Serda Joni dan Kopda Dedi, Kamis (18/8/2022) pagi di Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau.

"Dalam himbauan tersebut kita menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menggunakan masker serta mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi waktu diluar rumah, mengkonsumsi vitamin. Hal ini agar kita semua dapat terhindar dan dijauhkan dari penyebaran covid 19 yang semakin meningkat untuk di wilayah Riau ini. Selain itu juga dilaksanakan pembagian masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah, "ujar Danramil 03/Mandau Kapten Arh. Jemirianto diwakili oleh salah seorang anggota Babinsa Serma Sutrisno.

Protokol kesehatan yang sama-sama diketahui untuk mencegah penyebaran covid 19 ini, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 sesuai anjuran pemerintah pusat.

"Mari kita semua saling bekerja sama untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 agar kita terhindar dari yang nama virus tersebut, "tutupnya. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar