Sudah Berada di Lapas, Sejak 2 Hari Yang Lalu,

Alamak... Sudah diputuskan, Sempat Heboh Namun Belum Diserahkan Pihak Kejaksaan Ke Lapas Kelas II A Bengkalis

Ilustrasi

Bengkalis, Detak60.com - Masih teringat di netizen dan penggiat media sosial serta beberapa media, mengenai perkara narkotika yang berhasil diamankan oleh Mapolsek Mandau sekitar tahun 2021 telah mengamankan diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu bernama Diki Candra Bin Fadlisyah.

Setelah menjalani persidangan, dan telah diputus oleh pengadilan, Diki Candra yang mendapat hukuman penjara 4 Tahun 6 bulan dan Denda Rp. 1 Miliyar susider 1 Bulan Penjara, pada Desember 2021 silam.

Namun ironisnya, diduga beberapa waktu lalu terpidana tak berada di Lapas Kelas II A Bengkalis atas nama Diki Candra bin Fadlisyah, hingga membuat netizen dan masyarakat bertanya-tanya kemana pergi nya terpidana Narkotika. 


Ketika dikonfirmasi awak media melalui Pesan Whats app, terkait hebohnya pemberitaan terkait tak diserahkan nya terpidana ke Lapas Kelas II A Bengkalis sejak putusan Desember 2021, melalui Humas Lapas Kelas II A Bengkalis, Wiwin Suryana, Rabu (13/4/2022) sore membantah akan raibnya terpidana atas nama Diki Candra Bin Fadlisyah di lapas Kelas II A Bengkalis.

"Napi tersebut atas nama Diki Candra sudah berada di dalam lapas, dan juga Nama Diki Candra sudah ada di Sistem Database Permasyarakat Bengkalis. Jadi terpidana itu bukan raib dari Lapas, namun tidak diserahkan oleh pihak kejaksaan kepada Pihak Lapas Kelas II A Bengkalis, "balasnya singkat.

Kembali awak media menanyakan sejak kapan kah terpidana atas nama Diki Candra berada di Lapas Kelas II A Bengkalis. Humas Lapas kembali menjawab singkat.

"Sejak 2 hari yang lalu lah mas sudah berada di lapas. Terhitung 10 April 2022 baru berada di Lembaga Permasyarakat Bengkalis. Kembali saya tekankan bahwa terpidana itu baru di lapas sejak 2 hari yang lalu, bukan kabur atau raib dari lapas, namun tidak diserahkan oleh pihak kejaksaan kepada pihak Lapas, "tutupnya.

Sebelumnya sempat heboh di media sosial dan media online terkait terpidana atas Nama Diki Candra yang tidak ada di Lapas Bengkalis karena belum diserahkan kepada pihak Lapas. Namun 2 hari belakangan telah berada dan masuk dalam SDP Lapas Kelas II A Bengkalis. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar