Gelapkan Sepeda Motor Beat, Warga Desa Semunai Pinggir Diamankan Opsnal Polsek Mandau

Gelapkan Sepeda Motor Beat, Warga Desa Semunai Pinggir Diamankan Opsnal Polsek Mandau

Mandau, Detak60.com - Team Opsnal Polsek Mandau Polres Bengkalis berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat merupakan pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor jenis honda beat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanit Reskrim AKP Firman, Senin (7/3/2022) pagi.

"Memang benar telah diamankan seorang pria berinisial RW (20) warga Desa Semunai Kecamatan Pinggir, Bengkalis, Riau. Diduga pelaku terlibat tindak pidana penggelapan sepeda motor jenis honda Beat dengan nopol BM 5190 DAB yang mana sesuai dengan laporan LP/62/III/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU, dengan pelapor Muhammad Miftha warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan, "terangnya.

Modua operasi terduga pelaku yaitu dengan meminjam sepeda motor milik korban yang tak lain tak bukan merupakan teman dari terduga pelaku.

"Terduga pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau pulang ke rumah orang tua nya di Kecamatan Pinggir. Setelah meminjam terduga pelaku tak kunjung kembali. Akibat dari tindakan terduga RW merugikan korban. RW sendiri diamankan pada Ahad (6/3/2022) malam di kediaman orang tua nya tanpa ada perlawanan, "tutup Firman.

Sepeda motor hasil penggelapan tersebut rencana nya akan di jual oleh terduga di jual beli online tanpa ada dokumen apa pun.

"RW mendapatkan sepeda motor dari seseorang berinisial DI yang kini masuk dalam DPO Polsek Mandau, "tutupnya. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar