Antara Eksekusi Penutupan PKS. PT SIPP dan Pendirian PKS PT. SSP.

Pertama dan Perdana, Pemkab Bengkalis Tutup Operasional PKS PT. SIPP

Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Pelayanan Satu Pintu Bengkalis, Basuki Rahmat

Duri, Detak60.com - Kamis (20/1/2022) pagi merupakan waktu yang perlu diingat oleh PT. Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) yang mana telah dilakukan eksekusi penutupan operasional dan izin lingkungan nya oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Penanaman Modal Terpadu Pelayanan Satu Pintu (DPMTPSP).

Eksekusi penutupan operasional dan izin lingkungan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap perusahaan yang membandel telah dibuktikan oleh Pemkab Bengkalis dengan sikap dan tindakan tegas.

Kali pertama dan juga perdana sekali Pemkab Bengkalis melakukan penutupan operasional dan izin lingkungan nya setelah beberapa tahun dilakukan mediasi serta pertemuan demi pertemuan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas DPMTPSP Bengkalis, Basuki Rahmat, Sabtu (22/1/2022).

"Memang benar, ini pertama sekali dilakukan. Pemda Bengkalis pada prinsipnya mendukung kegiatan usaha/investasi di Kabupaten Bengkalis. Kita juga menghimbau kepada masyarakat, pelaku usaha dan investor, agar melaksanakan kewajiban/ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Jika tetap membandel maka tindakan tegas tetap akan kita lakukan, "tutupnya.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis, setelah beberapa kali pergantian Bupati, Tepat ditangan Bupati Kasmarni melalui Dinas DPMTPSP melaksanakan tindakan tegas berupa penutupan pabrik yang mana tentunya ada pro dan kontra.

PKS SIPP sendiri yang telah beroperasi sejak tahun 2017 silam harus menelan pil pahit akibat diduga tidak mematuhi peraturan yang berlaku, namun untuk diketahui bahwa masih ada salah satu wilayah yang mana saat ini masih diributkan dengan pendirian Pabrik Kelapa Sawit PT. Sebanga Sawit Perkasa (SSP) di Jalan Gajah Mada. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar