Tuntut Pengurus 2016-2021 Gelar LPJ dan Tolak RAK, Anggota Kopsa-M Gelar Aks

Pekanbaru, Detak60.com-- Puluhan petani yang tergabung dalam Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) menggelar aksi di depan gedung Kopsa-M di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar. Kamis (02/12/21).

Dalam aksi tersebut, para petani menuntut pengurus dan badan pengawas Kopsa-M 2016-2021 yang diketuai Anthony Hamzah menyajikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) 2019, 2020 dan 2021. Dimana, masa jabatan para pengurus tersebut berakhir  tertanggal 2 Desember 2021.

"Sesuai dengan habisnya masa jabatan pengurus 2016-2021, maka kami meminta pengurus dan badan pengawas menyajikan LPJ selama tiga tahun berturut-turut," ujar Korlap Aksi, Marlis.

Bukan hanya itu, masa yang merupakan anggota Kopsa-M juga mengambil alih kepengurusan kebun di desa tersebut lantaran habisnya masa jabatan pengurus tadi. 

"Secara otomatis pengelolaan jatuh ke tangan anggota Kopsa-M. Ini sesuai dengan kesepakatan dan aturan yang ada. Hingga pihak Anthony Hamzah menyajikan LPJ tiga tahun dan adanya pembentukan kepengurusan 2021-2026 yang sesuai dengan aturan yang ada," tegasnya.

Tak sampai disitu, massa juga menolak keras rencana diadakannya Rapat Anggota Khusus (RAK) yang rencananya akan diadakan di Pekanbaru. Menurut mereka, agenda tersebut tidak sesuai dengan ADR/ART Kopsa-M.

"Acara itu juga tidak sesuai bahkan bertentangan dengan Permenkop/UKM/2019. Kita duga acara itu akal-akalan pengurus untuk meluruskan pemakaian keuangan, penyelewengan menggunakan panitia yang bukan dari anggota Kopsa-M," tuturnya.

Diterangkan Marlis, berdasarkan keterangan Kepala Dinas Koperasi Kampar, Hendri Dunan, pihaknya tidak memberikan petunjuk akan gelaran RAK tersebut. Bahkan Hendri memastikan dirinya tidak akan hadir dalam acara yang dibungkus seminar tersebut.

"Kita juga meminta agar pengurus menghentikan adu domba yang memecah belah antara petani dan masyarakat," bebernya.

Sebelumnya, Rumzi yang juga anggota Kopsa-M mengatakan bahwa anggota akan membubarkan paksa acara tersebut secara paksa jika tetap berjalan. "Kita juga sudah informasikan kepada pihak kepolisian Daerah Riau," tandasnya.*


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar