Jangan Bakar Lahan, Pesan Serda P. Sinaga dan Serda M. Fikri di Kecamatan Talang Muandau

Jangan Bakar Lahan, Pesan Serda P. Sinaga dan Serda M. Fikri di Kecamatan Talang Muandau

Talang Muandau, Detak60.com - Memasuki musim kemarau ini, Babinsa Desa Tasik Serai Timur hingga ke Desa Melibur. Kodim 0303/Bengkalis Serda P. Sinaga dan Serda M. Fikri Menghimbau dan mengajak masyarakat untuk tidak bakar lahan, karena musim kemarau dan rentan menjalar.

"Cuaca panas sekali, lahan mudah terbakar, jangan sekali kali mencoba membakar lahan, karena sangat cepat menyebar, "ungkap Serda P. Sinaga kepada Detak60,com, Sabtu (22/5/21).

Dijelaskan Serda P. Sinaga dan didampingi Serda M. Fikri saat melakukan sosialisasi bersama masyarakat, dirinya mengaku tidak ada kendala.

"Saat sosialisasi, kita memberikan himbauan serta saran kepada lapisan masyarakat agar tetap menjaga lahan-lahan kosong agar tidak terbakar. Karena jika sudah terjadi maka seluruh lapisan masyarakat yang merasakan ruginya, "terangnya.

Anggota Babinsa juga menegaskan kepada masyarakat, bahwa bagi pelaku pembakar lahan sangsinya cukup berat.

"Bisa-bisa dipenjara paling lama 15 tahun, jangan main-main dengan api," tegasnya

Beliau juga mengajak masyarakat menjaga Desa Tasik Serai Timur hingga Desa Melibur Kecamatan Talang Muandau dari kebakaran hutan dan lahan

"Masyarakat harus berperan aktif, dengan ikut serta mengawasi dan memantau titik rawan kebakaran hutan," tandasnya. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar