Sertu Ristiyo dan Serda Rosdianto Berpatroli Karhutla di Desa Petani

Sertu Ristiyo dan Serda Rosdianto Berpatroli Karhutla di Desa Petani

Bathin Solapan, Detak60.com - Menyusuri semak belukar dan juga lahan-lahan kosong yang dianggap rawan akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang ada di Kecamatan Bathin Solapan tepatnya di Desa Petani Bengkalis, Riau.

Sertu Ristiyo dan Serda Rosdianto melaksanakan sinergitas patroli titik hot spot, yang mana untuk meminimalisir terjadi nya Kebakaran hutan dan lahan.

Anggota Babinsa ini serta Babinsa-babinsa lainnya terus melaksanakan patroli wilayah yang mana merupakan tugas dan tanggung jawab setiap babinsa yang ada di Indonesia.

Seperti tugas yang dilaksanakan oleh Sertu Ristiyo dan Serda Rosdianto melakukan patroli di Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (19/5/21).

"Patroli karhutla ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada wilayah atau lahan kosong yang mudah terbakar saat dipantau. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi jika ada kebakaran cepat ditanggapi. Melaksanakan Pengecekan lahan yg rawan terjadi Kebakaran. Dalam pelaksanaan tugas dilapangan yaitu melaksanakan Pengecekan Parit dan embung penampungan air, Memberikan Himbauan dan Pemahaman Kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya Karhutla dengan tidak membakar sampah kebun seperti,tumpukan kayu maupun rumput kering serta Mengedukasi Masyarakat agar tidak Membuka Lahan Baru yang akan di Tanami kelapa Sawit dengan Cara Membakar sebelum ditanam, "ujar Sertu Ristiyo mewakili Danramil 04/Mandau Kapten Arh. H. Sitorus, Rabu (19/5/21).

Tugas dan tanggung jawab setiap Babinsa adalah untuk memastikan agar wilayah nya aman dari Karhutla, dengan cara menyisir lahan-lahan yang dianggap rawan akan terjadinya karhutla. Lahan yang sudah mulai terlihat mengering dan sangat rawan akan terjadinya kebakaran harus terus dipantau.

Babinsa juga, selain melaksanakan patroli juga tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi dan himbauan kepada warga masyarakat, khususnya yang bermukim dekat lahan tersebut untuk turut menjaga dan mencegah agar tidak membakar lahan kosong dengan alasan apapun, apabila ditemukan tanda-tanda kebakaran segera melaporkan petugas terkait utamanya dengan Babinsa atau Bhabinkamtibmas yang ada di wilayahnya.

“Karena kerawanan yang cukup tinggi, kita juga harus ekstra dalam melaksanakan patroli sehingga lahan kosong atau lahan yang sudah dibersihkan tersebut aman dari kebakaran, "tutupnya. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar