Ikuti Pelaksanaan Razia Pendisplinan Wajib Masker, Pelanggar Akan Diberikan Sanksi

Pelaksanaan Razia Pendisplinan Wajib Masker di depan Kantor Camat Mandau, Pelanggar Akan Diberikan Sanksi

Mandau, Detak60.com - Pelaksanaan Pendisiplinan Kesehatan yang terus dengan gencar dilaksanakan seluruh wilayah dan daerah.

Tak terkecuali untuk wilayah kecamatan Mandau atau dikenal dengan sebutan 'Kota Duri' yang mana merupakan daerah perlintasan menuju berbagai macam Kota dan Kabupaten Provinsi Lainnya.

Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf. Lizardo Gumay, SH melalui Danramil 04/Mandau Kapten Arh. H. Sitorus yang diwakili anggota Babinsa Peltu Sigit NW menerangkan.
"Babinsa-babinsa wajib melaksanakan razia pendisplinan kesehatan kepada seluruh elemen dan lapisan masyarakat. Tak terkecuali juga menyampaikan secara persuasif kepada masyarakat. Untuk pelaksanaan razia kali ini dilaksanakan di depan kantor Camat mandau secara gabungan anggota Koramil 04/Mandau sebanyak 10 orang, anggota Polres Bengkalis, anggota Polsek Mandau, Satpol PP serta dari pihak Kejaksaan Bengkalis, "ujar Peltu Sigit NW.

Dalam pelaksanaan razia, Kamis (29/4/21) tadi pagi berhasil diamankan sebanyak 28 orang yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah ketika melintas di tengah-tengah operasi.

"28 orang pelanggar tadi akan diberikan sanksi sosial berupa push up serta sanksi administrasi membuat surat pernyataan, "tutupnya. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar