Simpan 9 Paket Sabu, AS Dibekuk Opsnal Polsek Mandau
MANDAU, DETAK60.COM - Jajaran Mapolres Bengkalis melalui Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan seorang pria yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi kepada Detak60.com, Sabtu (13/3/21) menjelaskan.
Memang benar telah dilakukan penangkapan terhadap diduga pelaku narkotika jenis sabu-sabu atas inisial AS pada Kamis (11/3/21) sekitar pukul 22.00 WIB di kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
"AS (53) merupakan warga Kelurahan Gajah Sakti dari tangan terduga diamankan 9 paket sabu dengan berat kotor sekitar 10,44 gram, "terang Kompol Arvin.
Selain menyita barang bukti sabu juga diamankan 1 buah Timbangan Digital merek Camry, 1 buah Tas Box Kecil warna Merah merek Royal Canin, 1 buah Dompet Kecil warna Merah corak Batik, 1 buah Dompet Kulit Kecil warna Hitam, 1 bungkus Plastik Klip Besar berisikan 94 buah Plastik Klip Kecil, Uang tunai sejumlah Rp. 690.000 ribu, 1 unit Handphone Nokia warna Putih.
"Kepada petugas, AS mengakui bahwa mendapatkan BB tersebut dari A yang mana merupakan warga Ujung Tanjung Rokan Hilir. Kini A sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akan terus dikejar pihak kepolisian, "tutup Kompol Arvin. ***
Tulis Komentar