Peltu Sigit.NW Laksanakan Patroli Yustisi, Guna Tingkatkan Protokol Kesehatan

Peltu Sigit.NW Laksanakan Patroli Yustisi, Guna Tingkatkan Protokol Kesehatan

PINGGIR, DETAK60.COM - Tingkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan pola hidup baru, sesuai Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan. Ahad (20/12/2020).

Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Virus Corona Disease (Covid-19), Kodim 0303/Bengkalis melalui Babinsa Koramil 04/Mandau melaksanakan kegiatan gabungan dalam rangka Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Babinsa Koramil 04/Mandau Peltu Sigit. NW, Polsek Pinggir 2 Org, Satpol-PP 2 Orang, BPBD 1 orang dan Damkar 1 Orang.

Peltu Sigit.NW mengatakan, giat ini dilaksanakan untuk menekankan memberikan imbauan dan sosialisasi, Penting dan mengenakan tindakan disiplin kepada masyarakat yang didapati melanggar hukum protokol kesehatan.

"Selain memberikan imbauan, kita juga memberikan sanksi dan tindakan kepada masyarakat yang tidak mematuhi aturan hukum protokol kesehatan," ujarnya.

Lanjutnya lagi, adapun sanksi yang diberikan berupa teguran lisan dan tertulis.

"Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Gereja Paroki Santo Yosef dan Gereja HKBP Pardomuan Jalan Gajahmada Kel. Titian Antui Kec. Pinggir, Kabupaten Bengkalis tersebut Berjalan tertib, lancar dan aman, serta masyarakat dapat memahami dan mengerti akan pentingnya memakai masker guna memutus mata rantai," tutupnya. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar