Wah, Telah Terbit 16 Nomor Izin Edar Pangan BPOM

Penyerahan Dokumen Izin Edar

DUMAI, DETAK60.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) Registrasi dan Pelayanan Prima Pangan Olahan yang dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah daerah dan pelaku usaha.

Emi Amalia selaku Kepala Loka POM di Kota Dumai mengatakan bahwa "Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai bentuk dukungan Loka di POM Kota Dumai terhadap pelaku usaha dalam kemudahan proses pendaftaran produk pangan olahan," ujar Kepala Loka POM di Kota Dumai Emi Amalia saat membuka kegiatan yang telah berlangsung pada Rabu dan Kamis (22-23/10/2020) bertempat di hotel The Zuri, Dumai.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Loka POM di Kota Dumai ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Registrasi Pangan Olahan yang menyampaikan materi mengenai Registrasi dan Label Pangan Olahan dan materi mengenai Tata Cara serta Proses Pengajuan Audit Sarana Produksi Pangan Olahan (PSB) yang disampaikan langsung oleh, Kepala Loka Pom di Kota Dumai, Emi Amalia.

“Saat ini industri pengolah pangan tumbuh dan berkembang dengan baik di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis. Situasi ini menjadi tantangan kita bersama untuk terus menerus melakukan pendampingan dan pembinaan untuk usaha mikro dan kecil, baik di bidang manajemen, peningkatan kompetensi SDM, serta keamanan dan kualitas produk,” kata Emi.

Dia juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut dari program SEDAP MALAM (Sistem Pendampingan dan Pembinaan bagi Komunitas dan Pelaku Usaha UMKM).

Program SEDAP MALAM sejak diluncurkan tanggal 15 September 2020 telah mendampingi dan membina 3 (tiga) sarana produksi di Kota Dumai dan 4 (empat) sarana produksi di Kabupaten Bengkalis.

"Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku usaha terhadap Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Bagi pelaku usaha yang sudah mendapatkan izin edar agar tetap CPPOB secara konsisten sehingga mutu dan keamanan produk yang beredar tetap terjaga," harapnya.

Pada hari kedua, dilanjutkan dengan pelayanan prima berupa konsultasi dan fasilitasi pendaftaran pangan olahan oleh petugas Direktorat Registrasi Pangan Olahan dan Loka POM di Kota Dumai.

Pada sesi ini para peserta berinteraksi langsung dengan evaluator e-Registration mengenai proses mendaftaran produk pangan olahan.

Diakhir kegiatan diterbitkan 16 (enam belas) nomor izin edar (NIE) pangan dan 5 (lima) nomor izin edar yang sedang berproses.

"Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha dapat benar-benar merasakan pendampingan dan pembinaan, serta kemudahan proses dalam mendaftarkan produk pangan olahan di Badan POM," tutup Emi.


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar