Sosialisasi Pemberlakuan PSBB, Babinsa Meminta Jaga Kesehatan

Sosialisasi Pemberlakuan PSBB di pasar Tradisional Desa Tasik Serai Kecamatan Talang Muandau oleh Anggota Babinsa Koramil 04/Mandau

Talang Muandau, Detak60.com - Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mana sesuai anjuran pemerintah untuk wilayah Provinsi Riau terutama Kabupaten Bengkalis khususnya Kecamatan Talang Muandau sedang dilakukan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat. 

Hal ini juga dilakukan oleh Babinsa Desa Tasik Serai Serda Chandrawan gabungan dengan Bhabikamtibmas, Kepala Desa Tasik Serai serta ibu-ibu PKK Desa Tasik Serai. 

Sosialisasi dilakukan ditengah-tengah pasar tradisional Desa Tasik Serai Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis. 

Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf. Lizardo Gumay S.H, M.M melalui Danramil 04/Mandau Kapten Arh. H. Sitorus diwakili anggota Babinsa Desa Tasik Serai Serda Chandrawan, Rabu (20/5/20) menjelaskan. 

"Kegiatan yang dilaksanakan yaitu sosialisasi Jam Operasional pasar selama Status PSBB diberlakukan serta pembagian masker kepada para pedagang dan masyarakat di Pasar tradisional tersebut. Turut hadir juga Bhabinkamtibmas Polsek Pinggir, Kepala Desa Tasik Serai serta ibu-ibu PKK yang ikut andil dalam sosialisasi ini, "terangnya.

Selama status PSBB diberlakukan maka jam operasional pasar juga akan dibatasi namun tetap menjaga kesehatan, mencuci tangan serta mengkonsumsi vitamin.

"Selain itu juga kami membagikan 150 masker kepada para pedagang serta masyarakat yang berada di pasar tradisional. Harapan kami meski ditengah pandemi wabah virus covid 19 yang berhubungan dengan kegiatan pasar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari agar tetap terpenuhi, masyarakat untuk tetap disiplin mengikuti anjuran Pemerintah dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus covid 19 tersebut, "tambahnya. 

Saat kegiatan berlangsung tidak hambatan dan sosialisasi berjalan dengan lancar serta aman. ***

 


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar