Jika Ingin Melintas di Duri, Persiapkan Diri Untuk Pemeriksaan

Petugas Kepolisian Polres Bengkalis saat memasang masker kepada pengedara sepeda motor yang melintas.

Duri, Detak60.com - Menjelang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ke dua di Kabupaten Bengkalis, nampak lebih ketat dari sebelumnya, Sabtu (16/05/20).

Dari pantauan awak media di lapangan, terliha sejumlah kendaraan yang membawa penumpang dengan judul mudik atau hendak melintas Kota Duri baik dari Jalur Lintas utara dan sebaliknya, diarahkan untuk berbalik arah oleh petugas Posko Pengamanan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2020 dan Pospam Kilometer 14 Kecamatan Bathin Solapan Polres Bengkalis.

Pemberlakuan PSBB dihari kedua tersebut mulai disosialisasikan agar pengendara yang melintas dapat mematuhi anjuran pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19. 

“Bagi kendaraan yang kita curigai membawa penumpang dan akan mudik, kita berhentikan dan kita arahkan kembali ke daerah asalnya. Semua langkah ini kita lakukan guna memutus mata rantai penularan Covid – 19, "tegas Ka. Pospam Ketupat Lancang Kuning 2020, di Jalur lintas utara, Desa Sebangar, Kilometer 14, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Ipda B. Silalahi.

Dikatakan Ipda B Silalahi, untuk itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang memiliki niat mudik, agar mengurungkan niatnya terlebih dahulu jika tidak ingin kecewa dipaksa berputar arah walau apapun alasannya. ”Jika sayang keluarga, tahan dulu agar tidak mudik, ”himbaunya. 

Dalam menekan angka pemudik yang dianggap memandel tersebut, pihak kepolisian tampak dibantu Dinas Perhubungan yang setiap saat setia menjadi garda terdepan pelaksanaan kegiatan. ***

 

 


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar