Aparat Penegak Hukum Gabungan Berhasil Amankan 4 Pria Yang Memiliki Peran Beragam

Amankan 15 Bungkus Teh Cina, Ternyata Berisikan sabu - sabu Berasal Dari Luar Negeri

Amankan 15 Bungkus Teh Cina, Ternyata Berisikan sabu - sabu Berasal Dari Luar Negeri

BENGKALIS, Detak60.com - Jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Bengkalis kembali berhasil menyelamatkan generasi penerus bangsa dari jeratan narkotika dengan mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) narkotika serta 4 orang pria yang diduga terlibat. 

Hal tersebut disampaikan melalui Press Realease di Mapolres Bengkalis yang dipimpin oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Jumat (10/4/2024) pagi. 

Dalam press realease yang disampaikan menyebutkan bahwa telah diamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 15.729,85 Gram atau setara dengan 15 Kilogram. Penangkapan yang dilakukan APH gabungan tersebut yaitu Polres Bengkalis, Bea Cukai Bengkalis, pada Rabu (25/9/2024) silam, untuk 2 lokasi berbeda yaitu Pelabuhan Penyeberangan Tameran Sungai Labuh, Bengkalis dan Jalan Garuda Sakti Kota Pekanbaru. 

"Untuk para terduga yang berhasil diamankan yaitu MY (52) warga Indragiri Hilir, SI (45) warga Bengkalis, AO (27) warga Bengkalis dan TI (51) warga Bengkalis. Untuk BB yang diamankan secara keseluruhan yaitu 15 bungkus plastik warna hijau bertuliskan huruf china di duga berisi Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu seberat 15.729,85 Gram, 2 buah plastik warna hitam, 1 unit handphone Android merk Vivo warna biru, 1 unit sepeda motor merk Honda type Vario warna merah putih, 1 unit Pompong warna hitam merah, 1 unit handphone Android, 1 Sepeda Motor Suzuki merk Satria FU warna merah hitam, 1 unit handphone android merk Infinite Hot 40 i warna hitam, 4 Unit handphone android, 2 Unit handphone senter, 1 unit mobil Nopol BM 1283 AAG, "terang Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro. 

Untuk tiap - tiap terduga sebanyak 4 orang tadi yang memiliki peranan masing - masing diantara nya sebagai kurir yang mendapat upah beraneka ragam. 

Kronologis kejadian yang mana mendapatkan informasi dari masyarakat bakal ada pengiriman narkotika jenis sabu - sabu. Atas dasar informasi tersebut, pihak kepolisian langsung berkordinasi dan melakukan penyelidikan. 

"Pada Rabu (25/9/2024) malam sekitar pukul 19.30 WIB berhasil melakukan penangkapan dengan barang bukti berupa 15 kilogram sabu - sabu. Kini para terduga yang telah diamankan telah berada di Mapolres Bengkalis untuk menjalani sejumlah proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, "tutupnya. 

Dari keterangan para terduga, pihak kepolisian Polres Bengkalis telah menetapkn Daftar Pencarian Orang (DPO) yang akrab disapa Pak De. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar