DETAK60.COM, DUMAI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai mengeluarkan arahan darurat kepada seluruh kepala sekolah jenjang PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs hingga SMA/MA/SMK menyikapi memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang semakin pekat. Melalui edaran resmi tertanggal Kamis (15/10/2026).
Disdikbud meminta seluruh sekolah memulangkan siswanya lebih awal demi menjaga kesehatan dan keselamatan warga sekolah.
Kebijakan ini diambil karena kondisi udara di Dumai dan sekitarnya memburuk dalam beberapa hari terakhir. Penyebab utama kabut asap tebal ini adalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di beberapa titik di Provinsi Riau, diperparah dengan musim kemarau dan angin yang membawa partikel asap masuk ke wilayah perkotaan. Dampaknya, indeks kualitas udara masuk kategori tidak sehat dan jarak pandang terbatas.
Dampak kabut asap sudah sangat dirasakan warga, terutama anak sekolah yang menjadi kelompok rentan. Paparan asap berisiko menyebabkan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), iritasi mata, batuk, dan sesak napas. Selain dampak kesehatan, kabut asap juga mengganggu aktivitas belajar mengajar dan memaksa sekolah mengambil langkah preventif.
Dalam poin pertama edaran tersebut, Disdikbud mengatur mekanisme pemulangan hari ini. Bagi sekolah penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG), seluruh siswa dipulangkan ke rumah masing-masing segera setelah selesai menyantap program MBG. Sementara untuk sekolah non-penerima MBG, diminta untuk langsung memulangkan siswa secara tertib tanpa menunggu jam pulang normal. Selanjutnya, KBM pada Jumat dan Sabtu, 16-17 Oktober 2026, dialihkan penuh menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari rumah.
Disdikbud juga mengimbau para orang tua untuk memastikan anak tetap di dalam rumah, membatasi aktivitas luar ruangan, menggunakan masker standar kesehatan jika terpaksa keluar, dan memperbanyak konsumsi air putih. *