Terkuak Sisi Lain Oknum Bidan R, Merupakan Pasangan Sesama Jenis

Diduga Lakukan Penganiyaan, Oknum Bidan Rumah Sakit Kota Dumai, dilaporkan Ke Polisi


Dibaca: 147 kali 
Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:50:52 WIB
Diduga Lakukan Penganiyaan, Oknum Bidan Rumah Sakit Kota Dumai, dilaporkan Ke Polisi Bukti laporan korban ke pihak Kepolisian Resort Kota Dumai

DETAK60.COM, DUMAI - Dugaan aksi kekerasan disertai dengan penganiyaan hingga menyebabkan luka lebam yang dialami korban, langsung membuat laporan ke Mapolres Kota Dumai. 

Dugaan kekerasan disertai dengan penganiyaan tersebut terjadi di Kota Dumai, Riau, yang mana korban nya merupakan seorang wanita masih berusia 31 oleh terduga pelaku yang juga seorang wanita alias pasangan sesama jenis pada Rabu (26/8/2026) siang. 

Atas dugaan penganiyaan diserta dengan pemukulan, korban SM yang tak terima langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dumai untuk ditindak lanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH). 

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/138/VIII/2026/SPKT/POLRES DUMAI/POLDA RIAU yang terbit pada Rabu, 26 Agustus 2026 pukul 12:07 WIB. Terduga pelaku kini terancam dijerat menggunakan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Dalam Laporan resmi yang dilayangkan oleh Korban SM, terungkat bahwa terduga pelaku merupakan seorang oknum Bidan disalah satu Rumah Sakit (RS) di Kota Dumai. Dalam laporan yang tertulis, terungkap bahwa terduga pelaku R awalnya meminta uang sebanyak Rp. 500 ribu, namun korban SM sedang tidak ada uang. 

Alih-alih meminta korban untuk menggadaikan sepeda motor nya. Korban SM yang juga pasangan sesama jenis nya menggadaikan sepeda motor, namun yang diberikan kepada terduga R hanya Rp. 300 ribu. 

Terduga R, langsung kalap mata dan melakukan kekerasan serta penganiyaan berat terhadap SM. 

Kepada awak media, SM menyebutkan telah berhubungan selama 7 tahun dan selama 7 tahun korban SM kerap dimintai uang dan juga R kerap mendatangi tempat kerja SM tentunya sangat mengganggu korban. 

"Dia menjadikan saya sumber uang serta melakukan kekerasan sama saya serta mendatangi tempat kerja saya. Tentunya saya sangat terganggu. Maka nya saya membuat laporan ke pihak berwajib, "jelas SM kepads awak media. 

Saat dikonfirmasi melalui Humas Polres Kota Dumai AKP Zaini waluyo melalui pesan singkat whatsapp nya, Kamis (27/8/2026) siang belum memerikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. ***