IN Warga Jalan Kejaksaan Meringkuk Dalam Sel Dengan  BB 21 Paket Sabu


Dibaca: 46 kali 
Ahad, 16 Agustus 2026 - 09:43:27 WIB
IN Warga Jalan Kejaksaan Meringkuk Dalam Sel Dengan  BB 21 Paket Sabu IN warga jalan Kejaksaan, Duri yang diamankan opsnal polsek mandau atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dan daum ganja kering

DETAK60.COM, BENGKALIS - Kembali jajaran opsnal polsek Mandau, Polres Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. 

Penggrebekan yang dilakukan pada Sabtu (15/08/2026) di Jalan anggur merah kelurahan air jamban dan berhasil mengamankan seorang pria yang berinisial IN (29) merupakan warga Jalan Kejaksaan, Mandau, Bengkalis. 

"Memang benar telah kita amankan 1 orang pria yang diduga menjadi pengedara barang haram berupa narkotika jenis sabu-sabu. Dari tangan IJ kita amankan 21 paket sabu dengan berat mencapat 3,59 siap edar, serta 2 bungkus daun ganja kering, "ujar Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, SIK. 

Penangakapan IN yang mana berdasarkan dari laporan masyarakat kepada kepolisian sektor mandau melalui nomor kontal 110, dimana pohak kepolisian langsung bergerak dengan cepat untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Hukum Polsek Mandau. 

Barang bukti yang diamankan yaitu 21 paket diduga Narkotika jenis sabu, 2 bungkus daun ganja kering, 1 unit Hp, Uang tunai Rp. 740 ribu diduga hasil transaksi, 1 unit sepeda motor merek beat nopol BM 44xx DP,  2 dompet kecil warna pink digunakan untuk menyimpan narkotika. 

"Pengakuan awal IN bahwa BB tersebut didapatkan dari JH yang masuk dalam DPO Polsek Mandau. Kita terus menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak terlibat dengan yang namanya penyalah gunaan narkoba yang mana dapat merusak masa depan serta menghancurkan impian, "tutup AKP I Made Pasek. ***