Seorang Pria dan Timbangan Berhasil Diamankan Polsek Mandau


Dibaca: 164 kali 
Sabtu, 08 Agustus 2026 - 13:32:36 WIB
Seorang Pria dan Timbangan Berhasil Diamankan Polsek Mandau Seorang Pria dan Timbangan Berhasil Diamankan Polsek Mandau

DETAK60.COM, BENGKALIS – Tim Opsnal Polsek Mandau kembali melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial PPS (40) diamankan petugas pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. 

PPS diamankan di kawasan Jl. Baru Duri 13, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan langsung bergerak ke lokasi. Petugas kemudian mengamankan PPS dan melakukan penggeledahan. 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu yang berada di dalam celana di belakang pintu kamar. Polisi juga mengamankan 2 unit handphone, 2 sendok takar, 1 timbangan digital, 1 helai celana, serta uang tunai Rp480 ribu. 

Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang diduga narkotika tersebut dari seseorang berinisial PH yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi selanjutnya melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. 

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., menegaskan bahwa jajaran Polsek Mandau berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. 

“Setiap informasi masyarakat akan kami tindak lanjuti. Penindakan akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke jaringan dan pemasoknya,” tegas Kapolsek Mandau. 

Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang narkotika, sebagaimana Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum pidana yang berlaku. 

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Mandau dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). 

Polres Bengkalis mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera sampaikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110. 

Polres Bengkalis — Tegas Memberantas Narkoba, Bersama Masyarakat Wujudkan Bengkalis Bersih dari Narkotika. ***