Diberitakan Dugaan Menjadi Sarang Maksiat, Manajemen HomeStay Ten Pool Duri Posting Klarifikasi dan Upaya Pemerasan di Medsos


Dibaca: 649 kali 
Ahad, 03 Agustus 2025 - 15:42:19 WIB
Diberitakan Dugaan Menjadi Sarang Maksiat, Manajemen HomeStay Ten Pool Duri Posting Klarifikasi dan Upaya Pemerasan di Medsos Bukti kalrifikasi oleh manajemen Homestay Tenpool serta bukti chat adanya dugaan upaya pemersan oleh oknum waratawan

BENGKALIS, DETAK60.COM - Usai diberitakan menjadi sumber Maksiat di Kota Duri, Sabtu (2/8/25) lalu, manajemen Homestay Ten Pool yang beralamat di Tengah Kota Duri tepatnya di jalan Desa Harapan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis, buru - buru memposting klarifikasi dan juga menyampaiankan kepada publik terkait adanya upaya pemerasan yang dilakukan oknum wartawan terhadap manajemen homestay Tenpool.

Selain memposting klarifikasi bahwasanya telah melaksanakan aturan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pemerintah, pihak manajemen juga memposting bukti chat dari salah seorang yang diduga sebagai wartawan untuk meminta jatah bulanan ke manajemen homestay tersebut.

Terang saja dugaan mengarah kepada oknum wartawan meski tidak menyeret siapa nama oknum kuli tinta serta berasal dari media mana, dikarenakan rentetan kejadian itu kebetulan tak berselang lama akan viralnya tempat kumpul kupu - kupu malam tersebut menjajakan jasanya esek - esek di malam hari. 

Menanggapi postingan Media Sosial (Medsos) Instagram Homestay TenPool itu, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD - IWO) Bengkalis, Sahdan Lubis, Ahad (03/08/2025) menyayangkan dan mengutuk keras ulah oknum yang menjual link berita salah satu media online lokal di Kota penghasil minyak bumi itu.

"Sangat kita sayangkan kemunculan postingan itu pasca pemberitaan kawan - kawan media dan kepada pengusaha agar langsung saja menunjuk hidung dan tidak asal tuduh dengan cara mengambang, karena ini sudah menyangkut profesi, "ujarnya.

Dikatakan Sahdan yang akrab disapa Sahlub ini meminta kepada Pemerintah agar segera turun tangan agar tidak dikatakan membuat keresahan ke masyarakat serta dapat menimbulkan penyakit masyarakat (pekat) yang semakin merajalela.

"Agar permasalahan ini tidak berlarut - larut, kita tunggu aksi pihak terkait terutama Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Kecamatan Mandau terutama sebagai pihak Penegak Perda alias Sat Pol PP.. Sekali lagi kita minta agar pengusaha gentlemen dan bijak dalam bermedsos. Sebagai pihak penegak perda juga harus sering dan kerap melaksanakan razia untuk ketertiban dan ketentramam masyarakat, "ucapnya mengingatkan kembali. ***