Edarkan Ganja Kering, 3 Pria Masuk Sel Polsek Mandau


Dibaca: 143 kali 
Selasa, 03 November 2026 - 08:52:57 WIB
Edarkan Ganja Kering, 3 Pria Masuk Sel Polsek Mandau Terduga pengedar daun ganja kering, 3 orang pria yang diamankan Opsnal Polsek Mandau

DETAK60.COM, BENGKALIS - Jajaran opsnal polsek mandau kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. 

Kali ini tidak tanggung-tanggung, 3 orang proa uang diduga kuat sebagai pengedar berhasil diamankan dan langsung dijebloskan ke sel Polsek Mandau. 

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek S. Bendesa, Selasa (3/11/2026) pagi. 

"Memang benar telah diamankan 3 orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis daun ganja kering. Ketiga nya diamankan pada Senin (2/11/2026) malam di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis. Dari ketiga terduga pelaku kita temukan narkoba daun ganja kering 27 paket daun ganja kering siap edar, "ujarnya. 

Ketiga pria yang diduga kuat pengedar antara lain berinisial YS (25) warga Pematang Pudu, BKA (34), AP (31) juga warga kelurahan Pematang Pudu, Mandau. 

Selain menyita barang bukti daun ganja kering petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa 3 unit Handphone serta 3 unit sepeda motor. 

"Kita tidak memberikan ruang gerak bagi pelaku tindak pidana kejahatan narkoba. Siapa pun orang dan pelakunya tidak pandang bulu dan akan terus kita kejar. Kita berharap wilayah Hukum Polsek Mandau agar bersih dari kejahatan serta narkobakita juga akan berupaya memberikan rasa aman, nyaman dan tertiba kepada masyarakat, "tutupnya. 

Ketiga terduga pelaku akan kita jerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 Jo pasal 609 Tentang Penyesuaian Pidana pasal 111 dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. ***