Periode 2026, Polres Bengkalis Tangani 10 Perkara Karhutla, 11 Diduga Tersangka, 4 Berkas Dinyatakan Lengkap


Dibaca: 34 kali 
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:35:05 WIB
Periode 2026, Polres Bengkalis Tangani 10 Perkara Karhutla, 11 Diduga Tersangka, 4 Berkas Dinyatakan Lengkap Ilustrasi

DETAK60.COM, BENGKALIS - Pada pemberitaan sebelumnya yang mana Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengatakan bahwa Polda Riau sudah menangani perkara Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk Wilayah Riau.

Sementara untuk khusus wilayah Kabupaten Bengkalis, yang sedang ditangani oleh Polres Bengkalis sebanyak 10 Perkara karhutla yang masuk dalam wilayah Kabupaten Bengkalis di 5 Kecamatan yang berbeda. 

Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Arthur Joshua Toreh, S.Tr.K., S.I.K., M.A, Sabtu (31/10/2026) menjelaskan.

"Memang benar Polres Bengkalis menangani 10 perkara karhutla yang masuk dalam wilayah Kabupaten Bengkalis. Untuk rincian kecamatannya yaitu Bukit Batu, Bengkalis Kota, Rupat Utara, Pinggir, Bandar Laksaman yang merupakan wilayah terpantau karhutla. Dari kecamatan tersebut telah kita amankan 11 orang yang diduga sebagai tersangka dan telah diamankan di Mapolres Bengkalis, "jelasnya.

Untuk luas lahan yang terbakar kurang lebih 350 hektar diberbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis.

"Dari 10 perkara serta 11 orang yang diduga tersangka, berkas yang sudah lengkap dan sedang berproses sidang sebanyak 4 perkara, sementara 6 lagi sedang melengkapi berkas-berkasnya, "tutupnya.

Kebakaran hutan dan lahan yang sempat menjadi perhatian Internasional, yang mana diduga ada unsur kesengajaan dibakar nya lahan tersebut, kemudian akan dijadikan perkebunan kelapa sawit oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab kini terus diselidiki oleh pihak aparat penegak hukum. ***