Ditangkap Polisi Maling HP, Rupanya Terduga Maling Sepeda Motor Juga


Dibaca: 47 kali 
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:56:58 WIB
Ditangkap Polisi Maling HP, Rupanya Terduga Maling Sepeda Motor Juga Tedudga D (Jongkok) harus kembali menjadi terduga pencurian sepeda motor temannya

DETAK60.COM, BENGKALIS - "Sudah jatuh tertimpa tangga".

Pepatah itu langsung menimpa salah satu tahanan yang masih berada di Mapolsek Mandau, berinisial D yang masih usian belasan tahun. 

Terbilang masih muda, terduga pelaku D yang telah ditahan oleh Pihak Kepolisian Sektor Mandau, Polres Bengkalis, malah kembali diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor dari temannya pada Senin (07/09/2026) silam. 

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek S. Bendesa, Sabtu (31/10/2026). 

"Memang benar DP warga Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan yang sebelumnya telah diamankan dalam dugaan pencurian Handphone, namun kembali menerima laporan atas dugaan pencurian sepeda motor milik temannya. D yang sudah ditahan kembali kita sangkakan dengan dugaan pencurian sepeda motor jenis honda beat, "ujarnya. 

Dengan niat ingin menguasai kendaraan bermotor serta bermodalkan kepercayaan dari temannya, terduga D langsung membawa kabur sepeda motor jenis honda beat dan disembunyikan pada salah satu tempat di Kandis, Siak. 

Kejadian pencurian sepeda motor terjadi pada Senin (07/09/2026) silam yang mana korban bersama dengan terduga pelaku berniat membeli rokok di salah satu warung Rangau Kilometer 10, Kecamatan Bathin Solapan. 

Terduga pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban dengan alasan mau buang air di salah satu tempat ibadah. 

"Usai membawa kabur sepeda motor tersebut, terduga pelaku langsung kabur dan menyembunyikan sepeda motor di daerah Kandis, Siak. Saat tim mendatangi TKP tersebut, benar saja menemukan 1 unit sepeda motor jenis honda beat. Saat petugas mencocokan, memang benar sepeda motor tersebut milik korban SU, "tambahnya. 

Teduga D yang sebelumnya melakukan pencurian HP, kembali disangkakan dengan pencurian sepeda motor. 

Usia yang masih belasan tahun, tak menunjukkan perilaku dan sikap yang ingin hidup mewah dengan cepat, tanpa mau berusaha dan bekerja. 

Kini D harus mendekam di sel Mapolsek Mandau guna menjalani sejumlah penyiidikan dan pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatannya sendiri. ***