Maling Motor di Tambusai Batang Dui, AR Warga Mandau Duri, Meringkuk Dalam Sel


Dibaca: 56 kali 
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:15:29 WIB
Maling Motor di Tambusai Batang Dui, AR Warga Mandau Duri, Meringkuk Dalam Sel Terduga pelaku curanmor AR yang berhasil dibekuk opsnal Polsek Mandau, Bengkalis bersama dengan baramg bukti

DETAK60.COM, BENGKALIS - "Taring" nya Tim Opsnal Polsek Mandau kembali terukir. Kali ini, diduga kuat pelaku pencurian kendaraan bermorot (curanmor) harus bertekuk lutut setelah berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau. 

Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek, Sabtu (28/8/2026) membenarkan atas penangkapan terduga AR terkait dengan tindak pidana pencurian sepeda motor atau curanmor. 

"Benar AR (29) warga Mandau kita amankan atas laporan dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor di Desa Simpang Padang. AR sendiri merupakan warga Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau. Yang mana penangkapan AR pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Desa Tambusai Batang Dui, "jelasnya. 

Untuk kejadian pencurian nya terjadi pada 27 Juli 2026 silam disalah satu warung. Dimana berawal kakak kandung pemilik sepeda motor meminjam motor jenis honda beat warna hitam untuk berbelanja di kedai. 

Saat berbelanja kakak kandung dari pemilik sepeda motor mengunci stang motor nya di depan kedai. Namun usai berbelanja dilihatnya sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat alias berpindah tangan. 

"Ketika kejadian kakak kandung daei pemilik sepeda motor pulang ke rumah dengan berjalan kaki. Pemilik sepeda motor pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Mandau. Kini AR sudah berada di Mapolsek Mandau guna menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, "tambah AKP I Made Pasek. 

AR yang diduga kuat melakukam tindak pidana curanmor akan dijerat dengan pasal 447 KUHPidana. ***