7,6 Gram sabu serta 3,89 Ganja Kering, RK Masuk Jeruji Besi DETAK60.COM, BENGKALIS - Jajaran Polsek Mandau kembali menunjukkan eksistensi dalam menangani tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek, Sabtu (29/8/2026) malam.
"Memang benar telah kita amankan RK (30) di Jalan Bathin Beruah, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau. Saat diamankan RK tak berkutik saat ditemukan BB sabu di dalam sepeda motor yang dikendarai nya. Dari tangan nya kita temukan paket sabu sebanyak 2 paket sabu dalam ukuran sedang dan 12 paket dalam ukuran kecil siap edar, "terang AKP I Made Pasek.
Penangkapan terhadap RK dilakukan pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, yang mana penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
Dari tangan RK juga didapatkan BB yaitu 2 paket sedang narkotika jenis sabu, 16 paket kecil narkotika jenis sabu siap edar, 1 unit HP, 1 timbangan digital, Uang tunai Rp. 34.000, 1 dompet kecil, 1 unit honda sepeda motor merk beat, 1 tas sandang.
Atas kejadian tersebut RK dan BB dibawa ke Polsek Mandau guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Kepada petugas RK mengaku mendapatkan barang haram dari IN. Terduga kita jerat dengan pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, "tutupnya. ***