2 SPPG Bengkalis Dihentikan Sementara Waktu, Ketua Korwil SPPG Bengkalis Bungkam


Dibaca: 67 kali 
Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:12:16 WIB
2 SPPG Bengkalis Dihentikan Sementara Waktu, Ketua Korwil SPPG Bengkalis Bungkam Siswa sekolah dasar saat menyantap MBG

DETAK60.COM, BENGKALIS - Kabar mengejutkan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Kabupaten Bengkalis, terutama di kecamatan Bathin Solapan. 

Sesuai dalam surat Kebijakan itu tertuang dalam Surat BGN Nomor 3758/D.TWS/08/2026 tentang Pemberhentian Operasional Sementara Kejadian Menonjol yang diterbitkan pada 24 Agustus 2026 dan penghentian sementara selama 10 hari ke depan. 

Hasil penelusuran awak media, Jumat (28/8/2026) diketahui bahwa 2 SPPG yang berada di kecamatan Bathin Solapan dihentikan sementara dikarenakan ada kejadian yang menonjol. 

"Ditemukan bahwa SPPG terlampir tidak memiliki Surat Penetapan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang sah sehingga perlu dilakukan Pemberhentian Operasional Sementara terhadap SPPG dimaksud dengan kategori sanksi ringan," demikian bunyi surat BGN yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Dr Ketut Sumedana. 

2 SPPG yang dihentikan sementara yaitu SPPG Bathin Solapan Air Kulim yang dipimpin oleh Rado Rikardo serta SPPD Bathin Solapan Sebangar yang dipimpin oleh Ade Afandi. 

Hal tersebut tentu menjadi pertanyaan penyebab dihentikan sementara selama 10.hari SPPG yang hentikan operasional nya. 

Saat awak media mengkonfirmasi terkait penghentian sementara 2 SPPG di Bathin Solapan, melalui Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Bengkalis, Firman Sinaga melalui pesan singkat Whatsapp, Jumat (28/8/2026) belum mendapatkan jawaban. 

Diduga pelanggaran yang dilakukan 2 SPPG tersebut adalah kejadian menonjol hingga harus dihentikan sementara waktu operasionalnya. 

Hingga berita ini diterbitkan Ketua Korwil SPPG Kabupaten Bengkalis, Firman Sinaga tak kunjung menjawab alias bungkam. ***