Berikan Layanan Prima, Sat Lantas Polres Bengkalis Laksanakan SIM Keliling DETAK60.COM, BENGKALIS - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi masyarakat. Kegiatan tersebut digelar di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bengkalis, Selasa (5/05/2026), guna mempermudah warga dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan SIM Keliling ini dipimpin langsung oleh Kanit Regident Satlantas Polres Bengkalis, Iptda Kennet Yohanes, dan turut didampingi Baur SIM Satlantas Polres Bengkalis, Aipda Doni Hermawan, bersama personel Satlantas.
Kanit Regident Satlantas Polres Bengkalis, Iptda Kennet Yohanes, mengatakan bahwa kehadiran layanan SIM Keliling merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, mudah, dan dekat kepada masyarakat.
“Melalui SIM Keliling ini, kami ingin mempermudah masyarakat Bengkalis yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. Kami hadir lebih dekat agar pelayanan semakin efektif dan efisien,” ujar Iptda Kennet Yohanes.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan masa berlaku SIM dan segera melakukan perpanjangan sebelum habis masa berlakunya.
Sementara itu, Baur SIM Satlantas Polres Bengkalis, Aipda Doni Hermawan, menambahkan bahwa antusias masyarakat cukup baik terhadap layanan jemput bola tersebut.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan baik. Selain lebih mudah dijangkau, proses pelayanan juga kami upayakan cepat dan tertib,” ungkap Aipda Doni Hermawan.
Dengan adanya layanan SIM Keliling di Mall Pelayanan Publik, diharapkan masyarakat Kabupaten Bengkalis semakin terbantu dalam mengurus administrasi berkendara serta meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas. ***