MN diduga sebagai pengedar dan memiliki pil ekstasi sebanyak 500 butir di Kota Dumai DETAK60.COM, DUMAI - Polres Kota Dumai tak main-main dalam memberantas peredaran narkotika, apa pun jenis barang terlarangnya langsung dikejar oleh pihak kepolisian hingga ke akanya.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kota Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., Jumat (24/4/2026).
"Dari hasil penyelidikan serta informasi dari masyarakat, Jumat (24/4/2026) 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan seorang terlapor berinisial MN di tepi jalan kebun sawit, Jalan Garuda Sakti, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.
Saat dilakukan penangkapan, terlapor sempat membuang sebuah bungkusan plastik berwarna hitam. Namun, tindakan tersebut tidak luput dari pengawasan petugas yang kemudian mengamankan barang tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, bungkusan tersebut berisi kotak kertas yang di dalamnya terdapat dua bungkus plastik bening berisikan 500 butir pil ekstasi warna hijau merk kodok beserta serbuk dan pecahannya dengan berat kotor sekitar 237,52 gram.
“Barang bukti yang diamankan berupa ratusan butir pil ekstasi yang siap edar, yang tentu sangat berbahaya bagi masyarakat,” Jelas AKP Riza.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 unit handphone, dua lembar plastik asoy, satu kotak kertas, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegas Kasat.
Atas perbuatannya, terlapor dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku terkait tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman berat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan melalui call center 110 jika menemukan indikasi peredaran narkotika, ini adalah bagian dari komitmen kami dalam melindungi masyarakat,” ungkap Kasat.
Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan dan penindakan dapat berjalan seiring. Polres Dumai terus mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba.
“Perang melawan narkoba membutuhkan peran semua pihak, dan kami akan terus berada di garis depan untuk memastikan itu,” tutup Kasat. *