4 Pria Terduga Pengedar Narkotika Berhasil Dibekuk Anggota Intel, Ekstasi dan Sabu-sabu Jadi Barang Bukti


Dibaca: 75 kali 
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:23:28 WIB
4 Pria Terduga Pengedar Narkotika Berhasil Dibekuk Anggota Intel, Ekstasi dan Sabu-sabu Jadi Barang Bukti Ke 4 pria yang diduga terlibar tindak pidana narkotika yang berhasil diamankan Intel Kodam XIX/Tuanku Tambusai, diserahkan ke Polsek Mandau

DURI, DETAK60.COM - Kepolisian Sektor Mandau (Polsek) tidak main-main dalam memberantas peredaran narkotika jenis pil ekstasi dan juga sabu-sabu di wilayah hukum Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan. 

Kali ini pihak Polsek Mandau menerima 2 laporan dengan 4 orang pria yang diduga pengedar pil ekstasi dan juga sabu-sabu yang diamankan pada lokasi yang berbeda. 

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Mandau Kompol Primadona melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Irshanuddin Harahap kepada awak media, Kamis (12/02/2026). 

"Memang benar telah diamankan 4 orang yang diduga menjadi pemasok pil ekstasi dan juga pengedar sabu-sabu di 2 lokasi yang berbeda. 4 orang pria yang berinisial MRA (30) warga Kelurahan Duri Barat, MH (29) warga Kelurahan Duri Barat dan KRP (25) warga Desa Boncah Mahang, RS (18) warga Desa Boncah Mahang. Kini ke 4 pria yang diduga kuat terlibat penyalah gunaan narkotika telah ditahan di Mapolsek Mandau, "terangnya. 

Ke 4 pria yang diduga terlibat ini sebelumnya diamankan oleh anggota Intel TNI Kodam XIX/Tuanku Tambusai. Setelah diamankan oleh Anggota TNI di jalan Hang Tuah Kecamatan Mandau serta di Kecamatan Bathin Solapan, kemudian diserahkan ke polsek Mandau guna menjalani penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Untuk dugaan tindak pidana narkotika, kita tidak main-main dan kita sikat sampai ke akar-akarnya, "ungkap AKP Irshanuddin


Dari hasil penangkapan oleh Anggota Intel TNI yang diserahkan ke Polsek Mandau barang bukti yang diamankan, 2 butir narkotika jenis pil ekstasi, 3 Unit Handphone, 20 Unit Jam tangan, Uang Senilai Rp 450.000, milik MRA, uang Tunai senilai Rp 347.000, milik MH, 1 Buah Tas Sandang warna Hitam, 1 Botol Parfum, 1 Buah Charger Handpone, penangkapan yang dilakukan di jalan Hang Tuah Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau. 

Selanjutkan untuk lokasi ke dua dengan barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis sabu, 3 Unit Handphone, 2 Unit Jam tangan, Uang Senilai Rp 15.000, milik RS, 1 Buah korek api jenis gas berbentuk senjata api, 2 buah korek api jenis gas di Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau. 

"Kini ke 4 nya telah berada di Mapolsek Mandau guna menjalani sejumlah pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, "tutup Irshanuddin. ***