Perjudian Tumbuh Subur di Kota Dumai

FPI Sampaikan Tiga Tuntutan ke Pemko Dumai


Dibaca: 4267 kali 
Kamis, 10 Oktober 2019 - 23:15:45 WIB
FPI Sampaikan Tiga Tuntutan ke Pemko Dumai Sejumlah pengurus FPI Kota Dumai saat menyampaikan tuntutannya ke DPMPTSP Kota dumai, Kamis (10/10/2019)

Dumai, Detak60.com-- Menanggapi tumbuh suburnya lokasi perjudian dan tempat hiburan malam di Kota Dumai, Front Pembela Islam (FPI) Kota Dumai mendesak Pemerintah Kota Dumai untuk mengambil langkah tegas.

Ada tiga tuntutan yang didesak oleh FPI kota Dumai yang harus dilaksanakan Pemko Dumai untuk mengantisipasi apa yang menjadi ketakutan warga Dumai dengan kondisi kota dumai saat ini.

 Sekretaris FPI Dumai, M Adhari didampingi Ketua FPI Dumai Drs.Azwar Djas kepada wartawan menjelaskan, poin dari tiga desakan tersebut adalah tentang penerbitan izin.

"Kita sudah sampaikan dalam audiensi dengan pihak penerbit izin yakni DPMPTSP Kota Dumai. Dan dalam waktu dekat kita akan ke DPRD Kota Dumai "Kata Adhari Kamis (10/10/2019).

FPI Dumai meminta kepada seluruh elemen maayarakat Kota Dumai untuk ikut serta mendukung dalam langkah mewujudkan Dumai Madani.

Berikut 3 tuntutan yang disampaikqn FPI Kotq Dumai menanggapi permasalahan maraknya lokaai perjudian dan Hiburan Malam di Kota Dumai.
1. Membuat konsensus bersama semua element dikota Dumai untuk menutup tempat tersebut.
2. Kami menegaskan untuk membuat regulasi baru seperti Perwako dan Perda terkait izin. 
3. Kami dari FPI menginginkan Persyaratan baru yaitu rekomendasi dari LAM dan MUI Kota Dumai pada setiap perizinan tempat hiburan. *